Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja saat rapat paripurna bersama DPRD setempat

DPRD Kabupaten Bekasi Bahas Raperda Perlindungan Guru dan Tenaga Pendidik

Loading

BEKASI (Independensi.com)- Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menyatakan dukungannya atas inisiatif dewan perwakilan rakyat daerah setempat untuk pembentukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan.

Dukungan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, kemari,
saat penyampaian nota penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)nya tahun 2025.

Saat dibahas dua Raperda, termasuk Raperda Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan. Pengajuan Raperda ini, merupakan inisiatif DPRD untuk memperjuangan para guru dan tenaga pendidik.

Bupati menilai, inisiatif DPRD Kabupaten Bekasi merupakan langkah strategis memperkuat sektor pendidikan di daerah. Ini juga sebagai bukti bahwa para wakil rakyat ber komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan, dan perlindungan terhadap para tenaga pendidik.

‎ ‎ Raperda tersebut tegas Asep, penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi para pendidik dalam menjalankan tugasnya. Dengan adanya Perda tersebut, para guru dan tenaga pendidik semakin dapat meningkatkan profesionalismenya dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik. (jonder sihotang)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *