Foto bersama pimpinan DPRD dan wali Kota Bekasi saat penandatanganan perubahan KUA-PPAS tahun 2026

Pemkot Bekasi Dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS Anggaran 2026

Loading

BEKASI (Independensi.com)- Dampak kondisi fiskal nasional dan menurunnya dana transfer pemerintah pusat ke daerah, membuat adanya perubahan nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 .

Perubahan juga terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Atas perubahan itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Bekasi resmi menandatangani dan menyepakatinya. Hal itu dilakukan pimpinan DPRD dengan Wali Kota Bekasi dalam rapat paripurna, Kamis (10/9/2026).

Penandatanganan tersebut memberikan dampak terhadap kapasitas pendanaan daerah, termasuk pemerintah Kota Bekasi.

Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menyampaikan penandatanganan nota kesepakatan bukan sekedar bentuk formalitas, tetapi merupakan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan arah pembangunan Kota Bekasi dapat berjalan sejalan dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah..

Adanya kesepakatan tersebut merupakan komitmen dan kerja kerasnya dalam melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 dan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2027. sebagai amanat perundang-undangan.

Kondisi itu menjadi pertimbangan penting dalam perubahan APBD, namun pemerintah Kota Bekasi terus berupaya dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat sinergi dengan pemerintah provisi maupun pusat.

Disebut, Pemerintah Kota Bekasi perlu menyesuaikan diri dengan dinamika tersebut melalui pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan akuntabel. (jonder sihotang)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *