![]()
JAKARTA (Independensi.com) – Indonesia menegaskan peran aktifnya dalam mendorong penguatan kerja sama keamanan kawasan yang lebih konkret dan terpadu saat memimpin Pertemuan ke-7 Sub-Regional Meeting on Counter Terrorism and Transnational Security (SRM) di Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Pertemuan tersebut dipimpin bersama oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman dan Menteri Dalam Negeri, Imigrasi dan Kewarganegaraan, Keamanan Siber, dan Kesenian Australia The Hon Tony Burke MP.
“Ancaman keamanan saat ini semakin saling terhubung dan membutuhkan respons bersama. Melalui Pertemuan ke-7 SRM, Indonesia mendorong penguatan koordinasi regional, pertukaran informasi, dan peningkatan kapasitas agar komitmen bersama dapat diterjemahkan menjadi langkah nyata,” kata Menko Polkam Dudung Abdurachman dalam keterangannya di Jakarta.
Pertemuan tingkat tinggi ini diikuti delegasi dari delapan negara, yaitu Indonesia, Australia, Brunei Darussalam, Malaysia, Selandia Baru, Filipina, Singapura, dan Thailand.
Sejumlah isu strategis yang dibahas meliputi penanggulangan terorisme dan ekstremisme kekerasan, migrasi tidak teratur, perdagangan orang dan penyelundupan manusia, pusat penipuan daring (scam centres), kejahatan siber, keamanan maritim, hingga perlindungan infrastruktur kritis.
Para delegasi secara khusus menyoroti meningkatnya risiko penyalahgunaan teknologi baru, termasuk kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), yang dimanfaatkan untuk propaganda, perekrutan, maupun aktivitas kejahatan transnasional.
Dalam menghadapi ancaman tersebut, negara-negara peserta sepakat meningkatkan pertukaran intelijen, identifikasi dan perlindungan korban, koordinasi penyelidikan, serta memperkuat mekanisme regional seperti ASEANAPOL dan Bali Process.
Di bidang keamanan maritim, kerja sama diarahkan pada patroli terkoordinasi, pertukaran informasi, latihan bersama, dan penanganan penangkapan ikan secara ilegal (IUU fishing), serta perlindungan kabel dan pipa bawah laut sesuai Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.
Sementara pada domain penanggulangan terorisme dan siber, perhatian difokuskan pada pencegahan radikalisasi digital pada generasi muda, penanganan Nihilistic Violent Extremism, penindakan pendanaan terorisme, serta koordinasi penanganan insiden siber lintas negara.
Sebagai tindak lanjut konkret, Indonesia dan Australia akan bersama-sama memimpin evaluasi efektivitas Senior Officials Counter-Terrorism Policy Forum (SOCTPF). Forum ini juga menyambut baik kemajuan penyusunan Online Crisis Notification Protocol, pembaruan Glossary of Extremist Content Online, serta pengembangan kerangka analisis sentimen regional yang diinisiasi Brunei Darussalam dan Malaysia.
Rangkaian kerja sama ini akan berlanjut pada Pertemuan ke-8 SRM yang dijadwalkan berlangsung di Australia pada waktu yang akan ditentukan kemudian.

