![]()
Pasalnya limbah yang di hasilkan oleh restoran siap saji itu, telah menimbulkan bau yang tak sedap. Sehingga sangat menganggu, warga yang tinggal disekitar lokasi tersebut.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik, Zauji menyampaikan timnya telah mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi IPAL Resto Mie Gacoan GKB.
“Usai menerima laporan warga, tim verifikasi DLH Gresik langsung diturunkan untuk melihat dan memastikan kondisi yang sebenarnya di lapangan,” ujarnya, Sabtu 7 November 2026.
Hasil verifikasi lapangan lanjut Zauji, bahwa sumber air limbah yang dihasilkan dari kegiatan domestik Resto Mie Gacoan yang berlokasi di Jalan Sumatra (GKB) Desa Randuagung Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik, berasal dari kamar mandi, wastafel dan aktivitas pantry.
“Tim UPT. Laboratorium DLH Gresik telah melakukan pengambilan sampling air limbah domestik yang berasal dari Resto Mie Gacoan GKB dengan data lapangan ph 4,56 dan suhu 32 °C,” ungkapnya.
“Tindaklanjut DLH Gresik dari hasil verifikasi lapangan, memerintahkan PT Pesta Pora Abadi (pihak pengelola Resto Mie Gacoan, red) untuk memaksimalkan kinerja IPAL dan melakukan uji swa pantau air limbah setiap 1 bulan sekali menggunakan laboratorium Akreditasi,” tegasnya.
Selain itu, masih menurut Zauji, PT. Pesta Pora Abadi harus melaporkan progress perbaikan IPALnya kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik
“PT. Pesta Pora Abadi (pengelola Resto Mie Gacoan, red) telah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Namun, harus ada perbaikan sesuai dengan ketentuan atau aturan yang diberlakukan,” pungkasnya.
Seperti yang diberitakan independensi.com sebelumnya, bahwa Warga Perumahan Gresik Kota Baru (GKB) di Randuagung, mengeluhkan adanya bau busuk yang timbul akibat limbah dari Resto Mie Gacoan. Bahkan, pihak Resto Mie Gacoan GKB, mengakui jika tempat IPAL yang dimilikinya kapasitasnya terbatas. (Mor)




