Maket pengalihan arus lalu lintas di Jalan KH Noer Ali Kalimalang Kota Bekasi. (ist)

Terkait Pembangunan Tol Layang Becakayu: Rekayasa Lalin di Jalan KH Noer Ali Bekasi

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Rekayasa arus lalu lintas di Jalan KH Noer Ali Kalimalang Kota Bekasi, Jawa Barat, terpaksa dilakukan. Hal itu terkait dengan rencana pekerjaan pelebaran (Voided Slab) Jembatan Kali Cakung pada Jalan Arteri sisi Selatan (Jl. KH Noer Ali) oleh PT  Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) selaku owner pembangunan tol layang Bekasi-Cawang-Kampungmelayu (Becakayu).

Pembangunan itu dilakukan dalam rangka meningkatkan ruas Jalan  KH Noer Ali sisi Selatan sebagai akibat pelaksanaan proyek jalan Tol Bekasi,Cawang, Kampung Melayu (Becakayu) Seksi 2A Jembatan Caman sampai dengan simpang BCP.  Maka dilakukan beberapa prosedur rekayasa lalu lintas.

Rekayasan lalu lintas itu dilakukan  Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Bekasi, ujar Kelala Dinas Perhubungan Dadang Ginanjar, Selasa  (10/11/2020).

Dengan adanya penutupan arus lalu lintas dari arah jembatan Kali Cakung dan pengalihan arus melalui Jembatan 6 sampai dengan Jembatan Caman, maka diberlakukannya skema contra flow.

Terkait hal itu, Dishub memasang  lampu pengatur lalu lintas  portebel di simpang Caman sebelum jembatan dengan pergerakan dua fase untuk menghindari krosing diatas jembatan akibat volume kendaraan. Lalu kendaraan di bawah jembatan dikhususkan untuk satu arah hanya dari Bekasi. Sedangkan kendaraan dari arah Jakarta mengambil jalur kiri ke arah Bintara Jaya memutar diatas jembatan tol.

Guna mensosialisaikan kepada masyarakat, Dinas Perhubungan Kota Bekasi telah menyediakan beberapa kesiapan untuk kelancaran berjalanya rekayasa lalu lintas yang telah dibuat seperti fasilitas keselamatan lalu lintas. Juga pemasangan spanduk penutupan ruas jalan pada beberapa lokasi di sekitar pelaksanaan pekerjaan hingga penempatan personil Dinas Perhubungan dan Kepolisian untuk membantu kelancaran lalu lintas di lapangan. (jonder sihotang)