Polri : Rangkaian Pemeriksaan Terkait Kerumunan Acara Habib Rizieq Mengarah ke Dugaan Pidana

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) –  Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, polisi telah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak terkait kerumunan di acara Habib Rizieq Shihab, di Petamburan, Jakarta Pusat. Termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dia melanjutkan, pemeriksaan tersebut jelas mengejar titik terang atas dugaan tindak pidana yang terjadi.

“Mengarahnya adalah peristiwa pidana, apa yang sudah terjadi. Ini yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya yang saat ini melakukan klarifikasi terhadap orang-orang yang mengetahui, melihat, mendengar langsung kejadian tersebut, mengalami langsung kejadian tersebut, maka dipanggil,” tutur Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020).

Awi menyebut, penyidik akan menggali berbagai keterangan dan mengumpulkan alat bukti dalam penyelidikan tersebut. “Dari klarifikasi tersebut penyidik akan melakukan gelar perkara, dari hasil penyelidikan ini apakah cukup adanya bukti permulaan untuk dinaikkan ke penyidikan. Kita sama-sama tunggu,” ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya memanggil 10 orang saksi terkait potensi pidana pelanggaran protokol kesehatan atau prokes terkait kerumunan acara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab dan acara Maulid Nabi.

“Tidak hanya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, hari ini diperiksa. Ada 9 orang lainnya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya.

Yusri merinci, sembilan orang diperiksa hari ini selain Anies adalah Wali Kota Jakarta Pusat, Kabiro Hukum, Kepala KUA Tanah Abang, camat setempat, Ketua RT setempat, Ketua RW setempat, Kasatpol PP, Babinkamtibmas, dan Lurah Petamburan.

“Kendati, Lurah Petamburan saat kami lakukan swab antigen menunjukkan hasil reaktif positif Covid-19. Sehingga yang bersangkutan ditindak lebih lanjut di RS Polri Kramatjati untuk penanganan,” ujar Yusri.