![]()
BEKASI (Independensi.com)- Pelaksanaan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), dan Standar Operasional Prosedur (SOP) terbaru Perumda Tirta Bhagasasi, segera diterapkan. Saat ini, dalam tahap sosialisasi. Diharapkan, dalam penyusunan
Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perusahaan) yang merupakan. dokumen perencanaan tahun 2027, sudah sesuai dengan SOTK.
“Kepada Bagian/Tim terkait mohon segera disosialisasikan SOP sesuai dengan SOTK yang baru,” ungkap Direktur Teknik Perumda Tirta Bhagasasi, Rika Nursantika, kemarin.
Sebagaimana diketahui, Perumda Tirta Bhagasasi telah menyelesaikan penyusunan SOP dan SOTK yang baru pada 28 Oktober 2026 lalu.SOP dan SOTK itu segera disahkan dan diterapkan dalam struktur organisasi yang baru.
“Mudah-mudahan ketika menyusun RKA 2027, itu sudah sesuai tupoksi masing-masing. Sesuai dengan yang kita harapkan bersama-sama,” ungkapnya.
Sebelumnya Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi Reza Lutfi mengemukakan, penyusunan SOTK ini, sangat penting, seiring dengan peralihan status dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menjadi Perumda Tirta Bhagasasi tahun 2023.
SOTK yang baru ini menjadi modul baru dalam menjalankan tata kelola perusahaan sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Bekasi,” ungkapnya.
Dikatakan, saat penandatanganan berita acara serah terima pekerjaan jasa konsultansi analisa jabatan dan penyusunan SOTK dengan konsultan PT Ratama Mitra Kualitas,
Setelah sistem kerjanya dibuat bagus dan ideal, diharapkan akan berbanding lurus dengan hasil kerjanya. Kini, tinggal bagaimana konsistensi kita, semangat kita, dalam manajemen untuk mengimplementasikan yang sebenar-benarnya dan bertanggung jawab terhadap tugas, pokok dan fungsi masing-masing, ungkap Reza
Sebelumnya, berkaitan SOTK tersebut, Kabag Organisasi Pemkab Bekasi Hendriawan menyebut, dalam menyusun SOTK, harus sesuai dengan kebutuhan di perusahaan, serta melibatkan kalangan internal yang mengetahui persis terkait kebutuhan organisasi.
“Jangan sampai dalam SOTK terdapat tumpang tindih kewenangan. Kami dari Bagian Organisasi Pemkab Bekasi dapat membantu mengharmonisasi setelah disusun tim perumus dan konsultan,” katanya.
Sementara Ketua Dewan Pengawas Perumda Tirta Bhagasasi, Ani Gustini menyebut melalui analisa jabatan dan penyusunan SOTK, dapat menempatkan orang-orang yang berkompeten untuk mengisi jabatan tertentu. (jonder sihotang)




