BEKASI (IndependensI.com)- Kasus covid-19 di Kabupaten Bekasi, meningkat. Kondisi saat ini, sebagaimana dijelaskan Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, 20 dari 23 kecamatan se Kabupaten Bekasi kembali masuk zona merah pasca ledakan kluster industri.
Terkait hal itu, juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid -19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah menjelaskan hingga hari ini, sebanyak 86 desa di 20 kecamatan di Kabupaten Bekasi memiliki kasus aktif warga yang terpapar Covid-19, ujarnya, Selasa (1/12/2020).
Disebutkan, tiga kecamatanyang bebas Covid-19 yakni Kecamatan Bojongmangu, Muaragembong dan Sukawangi. Dan kini ada 472 kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Bekasi. Dari jumlah tersebut 220 orang dirawat di rumah sakit dan 252 menjalani isolasi mandiri.
Data yang ada, angka kumulatif kasus positif Covid-19 sebanyak 6.110 kasus. Dari jumlah tersebut 5.531 orang sembuh, 107 meninggal dunia dan 472 orang dalam perawatan.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi ini mengimbau masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan sampai pandemi ini selesaidengan mendisiplinkan memakai masker, jaga jarak, tidak berkerumun dan cuci tangan pakai sabun.
Data wikayah yang masuk zona merah yaknj Kecamatab Babelan meliputi Kelurahan Bahagia 14 kasus, dan Kelurahan Kebalen 18 kasus
Kecamatan Cibitung meliputi Desa Sukajaya 10 kasus, Desa Wanajay 16 kasus. Kecamatan Cikarang Barat meliputi Desa Telagamurni 24 kasus. Kecamatan Cikarang Pusat di Desa Jayamukti 13 kasus. Kecamatan Cikarang Selatan meliputi Desa Ciantra 15 kasus, Desa Pasirsari 12 kasus, dan Desa Sukadami 10 kasus.
Kemudian Kecamatan Cikarang Timur meliputi Desa Jatireja 24 kasus, Desa Sertajaya 14 kasus. Kecamatan Cikarang Utara meliputi Desa Cikarang Kota 12 kasus, Desa Mekarmukti 14 kasus, Desa Karangraharja 22 kasus, Desa Simpangan 10 kasus. Kecamatan Karangbahagia di Desa Sukaraya 15 kasus. Kecamatan Tambun Selatan meliputi Desa Lambangsari 14 kasus
Desa Mangunjaya 13 kasus. Kecamatan Tarumajaya di Desa Setiaasih 11 kasus.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meminta agar semua warga taat dan melaksanakan protokol kesehatan. Dengan demikian, pandemi covid-19 dapat dicegah. (jonder sihotang)