Mensos Ad Interim Ajak Pegawai Kemensos Berantas Korupsi

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Dalam rangka memperingati Hari Anti korupsi Sedunia (Hakordia) 2020, Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendy mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Sosial untuk meningkatkan integritas untuk memberantas korupsi.

Hal ini disampaikan di depan ratusan ASN Kementerian Sosial dalam Workshop Virtual Antikorupsi yang digelar hari ini di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, di Jakarta.

“Kepada seluruh pegawai Kementerian Sosial saya berpesan untuk terus menjaga integritas selama bertugas, tidak menerima pemberian apapun sebagai bentuk gratifikasi, serta menghindari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,” katanya, Rabu (16/12/2020).

Dia mengatakan hal ini sesuai visi dan misi Presiden RI untuk mewujudkan Indonesia Maju dengan pengembangan karakter Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, berbudi pekerti luhur, tidak korupsi, dan profesional, serta berintegritas.

“Kita sepakat bahwa tindakan pidana korupsi merupakan tindakan tercela yang harus dicegah dan dihindari oleh siapa saja karena sangat merugikan serta dapat menghambat berjalannya sebuah lembaga. Oleh karena itu SDM yang berintegritas menjadikan Kemensos kuat dan hebat,” pesannya.

Dalam sambutannya, Muhadjir mengapresiasi kinerja Kementerian Sosial sebagai salah satu garda terdepan pelaksanaan Jaring Pengaman Sosial (JPS) selama masa pandemi Covid-19 bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga lainnya.

Anggaran Kementerian Sosial mengalami kenaikan signifikan dengan total anggaran Tahun 2020 sebesar Rp134 triliun. Dari jumlah tersebut sebanyak Rp128,8 triliun untuk belanja Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan tingkat serapan anggaran telah mencapai 96%.

“Karenanya saya juga berpesan kepada setiap pimpinan satuan kerja, agar selalu memonitor pelaksanaan belanja bantuan sosial, dan lain-lain. Juga untuk selalu memperhatikan dan mengawal akuntabilitas serta transparansi pengelolaan anggaran penyelenggaraan kesejahteraan sosial tahun 2020 serta kesiapan pengelolaan anggaran tahun 2021,” ungkap Muhadjir.

Untuk mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Kementerian Sosial melalui Inspektorat Jenderal telah melakukan penguatan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), peningkatan kualitas dan inovasi Pelayanan Publik, pembangunan Unit Pengendali Gratifikasi (UPG), serta apresiasi penuh kepada pegawai dedikatif, loyal, dan berintegritas, khususnya di masa kerja selama pandemi Covid-19.

Inspektur Jenderal Kementerian Sosial, Dadang Iskandar, menyerahkan 4 Satuan Kerja (Satker) di Lingkungan Kementerian Sosial yang memperoleh penghargaan dalam upaya penguatan pembangunan Zona Integritas WBK.

Pertama, Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani, yang memiliki komitmen dalam pembangunan zona integerasi menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Bebas Bersih Melayani.

Kedua, Ditjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) atas komitmen dalam pembangunan antigratifikasi. Ketiga, Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual (BBBRSPDI) “Kartini” Temanggung sebagai Satker berprestasi dengan kategori inovasi pelayanan publik Top 15. Keempat, Balai Rehabilitasi Sosial Orang dengan HIV (BRSODHIV) “Wasana Bahagia” Ternate sebagai Satker berprestasi dengan kategori inovasi pelayanan publik Top 99.

Workshop Antikorupsi yang digelar Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial hari ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi kampanye antikorupsi yang dimulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan kerja.

Workshop juga menghadirkan pembicara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kejaksaan Agung RI, Komisi VIII DPR RI dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hadir sebagai peserta secara luring Pejabat Eselon 1 dan 2 sebanyak 60 orang, perwakilan Bank Himbara, Bulog, PT. Pos Indonesia, serta hadir secara daring sebanyak 750 orang pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial.