Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intelijen) Sunarta.(ist)

Buronan Korupsi Paling Banyak Diringkus Tim Tabur Kejaksaan Selama 1,5 Bulan

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Tim tangkap buronan (tabur) Kejaksaan melalui program tabur berhasil meringkus 38 buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di seluruh Indonesia selama satu setengah bulan pada tahun 2021.

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intelijen) Sunarta mengungkapkan dari buronan atau DPO yang berhasil ditangkap paling banyak adalah buronan kasus korupsi.

“Jumlahnya sebanyak 22 orang dan sisanya sebanyak 16 orang dari perkara non tindak pidana korupsi,” kata Sunarta, Jumat (19/2).

Sementara, tuturnya, sejak awal program tabur bergulir dari tahun 2018 hingga akhir 2020 sudah 549 buronan dari berbagai pelaku kejahatan berhasil ditangkap.

“Baik yang ada di Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi maupun di Kejaksaan Agung,” ucap mantan Kepala Kejaksaan Negeri Palembang ini.

Rinciannya, kata dia, pada tahun 2018 sebanyak 207 DPO, tahun 2019 sebanyak 166 DPO dan tahun 2020 sebanyak 138 DPO.

Sunarta pun kembali mengimbau kepada seluruh orang yang masuk dalam DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya “karena tidak ada tempat yang aman bagi buronan atau DPO.”(muj)