JAKARTA (Independensi.com) –Penasihat hukum Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani, Wa Ode Nur Zainab berencana mengajukan surat permohonan rehabilitasi kliennya yang saat ini sedang terseret kasus kepemilikan sabu.
Namun menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indraweny Panji Yoga mengaku, pihak keluarga maupun penasihat hukum belum melayangkan permohonan rehabilitasi secara resmi ke penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakpus.
“Sampai saat ini kami belum menerima surat resmi dari lawyer atau pun keluarga berkaitan dengan rehabilitasi,” katanya, Sabtu (10/7/2021).
Panji menerangkan, sampai saat ini proses hukum masih bergulir. Pihaknya sedang fokus untuk mengusut tuntas kasus penyalahgunaan yang menimpa pasangan selebritas tersebut.