GRESIK (Independensi.com) – Muhammad Tubashofiyu Rohman (28), warga Jalan Pondok Pesantren (Ponpes) Ushulul Hikmah Al Ibrohimi, Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, melaporkan Khoirul Atho warga Desa Manyarsidorukun, Kecamatan Manyar, ke Polsek setempat.
Laporan tak hanya dilakukan ke Polsek Manyar, tetapi juga ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik. Karena, Khoirul Atho telah melakukan penganiayaan dan pengerusakan mobil milik korban (Muhammad Tubashofiyu Rohman, red).
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (5/8) beberapa hari lalu, di Kantor Madrasah Aliyah (MA) Ushulul Hukmah atau yang lebih dikenal dengan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ibrobimi yang terletak di Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.
Korban Gus Rohman, panggilan akrab Muhammad Tubashofiyu Rohman yang merupakan dari almarhum KH Muh. Ali Wafa Pengasuh Ponpes Ushulul Hikmah Al Ibrohimi, melaporkan Khoirul Atho ke polisi dengan Nomor LP/B/SPKT Polsek Manyar, dan Nomor LP/B/383/VIII/2021/SPKT Polres Gresik Polda Jatim.
Laporan tindak penganiayaan korban, juga diperkuat dengan hasil visum et repertum (VER) dari Puskesmas Manyar. Bahkan, korban telah menjalani pemeriksaan yang dilakukan aparat Polsek Manyar terkait kasus tersebut.
Berdasarkan pengakuan korban, ada dua laporan yang dilakukan pihaknya. Yakni, ke Polsek Manyar, Khoirul Atho dilaporkan dugaan penganiayaan dan ke Unit (PPA) Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Gresik dengan laporan dugaan penganiayaan pada anak di bawah umur sesuai pasal 80 UU No 35 tahun 2014, tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Gus Rohman mengungkapkan, dugaan penganiayaan yang dilakukan terlapor (Khoirul Atho’) berawal dari dirinya yang merupakan Wakil Katua Yayasan Ponpes Al Ibrohimi dengan menggendong anak perempuannya bernama Wafiatur Rahman datang ke Kantor Madrasah Aliyah (MA) Al Ibrohimi.
Tujuannya, untuk memberikan surat pemberitahuan kepada pihak sekolah kalau dirinya sedang menjalankan tugas sebagai kepala yayasan untuk memberhentikan Muhammad Said sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) MA Al Ibrohimi yang di gantikan Sohibu Janah.
“Surat pemberhentian Pak Said sebagai Kepsek itu, saya berikan di depan Pak Said, Wakil Kepala Sekolah dan juaga ada guru lainnya. Alasan pemberhentian Pak Said, dari jabatan sebagai Kepsek MA Al Ibrohimi. karena, Pak Said tidak jalankan keputusan yayasan,” ungkapnya saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (12/8).
Usai memberikan surat lanjut Gus Rohman, tiba-tiba Khoirul Atho yang merupakan pengajar (guru) di Ponpes Al Ibrohimi datang ke ruang Kepsek. Tanpa basa-basi, langsung menghajar korban ke bagian kepala dan tubuh lainnya.
“Saya saat dipukuli tidak melawan, saya hanya melindungi kepala saya dengan tangan saya. Akibat pukulan itu, pelipis sebelah kiri saya mengalami luka lecet dan memar kena jari Khoirul Atho yang memakai cincin batu akik,” ujarnya.
“Pukulan Khoirul Atho saya rasakan terjadi berkali kali, ada yang mengenai kepala dan tubuh. Sehingga, membuat kepala bagian belakang saya terasa sakit. Bahkan, saat dipukuli itu saya sedang menaruh anak saya di samping saya. Saya sempat melindungi kepala saya dengan kedua lutut hingga anak saya yang masih kecil menangis histeris,” tuturnya.
Tak hanya sampai disitu, Gus Rohman menambahkan bahwa Khoirul Atho’ juga melakukan upaya pengerusakan terhadap mobil pribadi saya Toyota Yaris Nopol W -1721-CM dengan cara menginjak-injak. Sehingga kap bagian depan mobil saya rusak,” terangnya.
“Ironisnya lagi, saat saya dipukuli itu, Wafiatur Rahman anak saya juga saya ditengarai kena pukulannya Khoirul Atho. Sebelum dibawah keluar ruang Kepsek oleh salah seorang guru yang menyaksikan peristiwa pemukulan terhadap saya. Sebab, saat saya lihat mata kanan anak saya tampak lebam seperti bekas pukulan. Dan itu pun baru saya ketahui usai kejadian,” sambungnya.
Usai kejadian yang dialami, Gus Rohman mengaku langsung pergi ke Puskesmas Manyar untuk melakukan penanganan medis dan melakukan visum et repertum (VER). Kemudian, melaparkan kejadian yang dialaminya itu ke Polsek Manyar dan Mapolres Gresik.
Sementara terkait kasus itu, pihak Khoirul Atho belum memberikan klarifikasi atas laporan dugaan penganiayaan terhadap Gus Rohman.