JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Burhanuddin meminta jajarannya untuk mengamankan proyek-proyek strategis nasional, termasuk yang ada di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Jaksa Agung mencontohkan proyek pembangunan Jalan Kawasan Industri Terpadu Batang Jawa Tengah dan Proyek pembangunan jalan tol Semarang-Demak seksi 1 Jawa Tengah.
“Pengamanan tersebut antara lain dengan melakukan deteksi dini potensi hambatan yang akan mengganggu keberlangsungan kegiatan,” kata Jaksa Agung dalam kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Rabu (13/10).
Selain itu, tuturnya, memberi masukan yang tepat kepada pimpinan, mengantisipasi celah yang memungkinkan terjadinya korupsi dan menunjukan peran Kejaksaan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan bangsa.
Jaksa Agung pun mengingatkan jajarannya untuk memelihara semangat luhur yang terkandung dalam Restorative Justice dan jangan mencederai kepercayaan masyarakat dengan memperjual-belikan keadilan.
“Serta mensosialisasikan peran Kejaksaan dalam peradilan umum kepada masyarakat melalui sarana yang tersedia. Guna mengedukasi korelasi erat antara dominus litis Kejaksaan dengan Restorative Justice,” tuturnya.
Terkait penanganan korupsi, Jaksa Agung mengapresiasi penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan jajaran Kejati Jawa Tengah dan tetap memotivasi satuan kerja yang belum mengungkap tindak pidana korupsi di wilayahnya.
Dia pun meminta bidang Pidus dan Datun meningkatkan sinergitas guna percepatan penghapusan piutang negara eks perkara korupsi di lingkungan Kejati Jawa Tengah.
“Selain memahami Pedoman Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Kejaksaan,” ucap mantan Kajati Sulawesi Selatan ini.
Jaksa Agung dalam kunjungan kerjanya juga mengingatkan fungsi penting Jaksa Pengacara Negara dalam mendukung percepatan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sangat diperlukan.
“Sehingga perlu segera membangun koordinasi dengan stakeholders,” katanya seraya meminta para pegawai segera mempersiapkan diri untuk mendukung pelaksanaan tugas bidang Pidana Militer dan segera beradaptasi dan bersinergi menjalankan tugas sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.
Dibagian lain Jaksa Agung juga mengingatkan jajaran Bidang Pengawasan untuk segera menindaklanjuti laporan pengaduan yang masuk. “Jangan dibiarkan berlarut-larut hingga menjadi tunggakan.”
Dalam kunjungan kerja secara langsung untuk pertama kalinya semasa pandemi Covid 19, Jaksa Agung didampingi Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Fadil Zumhana dan Kajati Jawa Tengah Prianto.
Selain berkunjung ke Kejati Jawa Tengah, sebelumnya Jaksa Agung berkunjung ke Kejaksaan Negeri Semarang. Selain itu sehari sebelumnya ke Kejaksaan Negeri Brebes dan Pekalongan.(muj)
Setelah Jaksa Agung memberikan pengarahan dilanjutkan dengan pengarahan Jaksa Agung
Muda Tindak Pidana Umum terkait Restorative Justice dan penanganan perkara pidana umum.
Kunjungan kerja Jaksa Agung RI dan jajaran di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
merupakan kunjungan kerja setelah hampir satu tahun tidak dapat dilaksanakan akibat