Wali Kota Bekasi Rahma Effendi saat penandatanganan nota kesepahaman dengan BPKP Jabar. (humas)

Pemkot Bekasi dan BPKP Jabar Sekapati Pengembangan Manajemen Keuangan

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Sebuah nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) ditandatangani antara
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dengan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat Mulyana, Senin (22/11/2021).

Nonota kesepahaman itu  terkait pengembangan manajemen keuangan pemerintah Kota Bekasi. Penandatanganan sengaja diselenggarakan pada apel pagi para pegawai Pemkot Bekasi yang sekaligus  peluncuran Sistem Informasi Pelayanan SSPD BPHTB Online (SIS VALEN) dan Payment Online system Retribusi Daerah (POS RD).

Menurut Mulyana, beberapa permasalahan antara lain penetapan APBD yang terlambat, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang ditargetkan dapat selesai bulan Januari 2022, pengadaan barang dan jasa (PBJ) pra Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang berdampak pada percepatan pertanggungjawaban, serta pelaporannya.

Dengan penandatanganan MoU diharapkan dapat membuat pelaksanaan manajemen daerah menjadi lebih baik. Dalam hal ini, diperlukan tertib administrasi dan ditetapkan payung hukumnya agar tidak adanya missed, sehingga pada 1 Februari 2022 sudah dilakukan ketuk palu,” ujarnya.
Pada kesempatan itu dilanjutkan dengan penyerahan hasil validasi SSPD BPTHB secara online kepada perwakilan Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) dan Pejabat Pembuat Akte Tanah Sementara (PPATS) yCamat Bekasi Utara, Camat Bantargebang, dan Ketua PPAT Kota Bekasi Ade Ardiansyah.

Dilaksanakan juga penyerahan alat mobile point of sale (MPOS) Retribusi Tera, Retribusi KIR, dan Retribusi Pasar kepada Kepala Bidang Meterologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi,  Kepala Unit Pasar Wisma Jaya, Kepala Unit Pasar Wisma Asri, Kepala Unit Pasar Harapan Jaya, Kepala Unit Pasar Bintara, Kepala Bidang Pendapatan Daerah Badan Pendapatan Daerah dan  Kepala Bank BJB Kota Bekasi. (jonder sihotang)