BEKASI (IndependensI.com)- Ruas Jalan I Gusti Ngurah Rai yang menghubungkan Kota Bekasi dengan Jakarta Timur, oleh kelompok anak muda, sering dijadikan arena balap liar sepeda motor. Di jalan raya ini, juga sering terjadi kecelakaan terlebih malam hari.
Guna mencegah adanya balapan liar dan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan Kota Bekasi, memasang marka garis kejut dan (rumble strip) di beberapa titik ruas jalan tersebut.
Pemasangan garis kejut ini, juga menindaklanjuti permohonan Kapolres Metro Bekasi Kota yang disampaikan melalui Surat Nomor B/29/X/2021/Sek Bks Kota tanggal 21 Oktober 2021. Selain itu, pemasangan marka juga dilakukan dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, dan ketertiban pengguna jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar, Selasa (7/12/2021) mengatakan, pemasangan garis kejut dan beberapa pemarkaan lainnya telah dilakukan sesuai hasil survei Oktober 2021. Diharapkan, tidak ada lagi balapan liar di jalan tersebut, dan masyarakat pengguna jalan nyaman berlalu lintas. (jonder sihotang)