BEKASI (IndependensI.com)- Dijadwalkan, pagi ini Senin 23 Mei 2022 pukul 10.00 WIB, Dani Ramdan, akan dilantik menjadi Penjabat Bupati Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Dani mrnggantikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Akhmad Marjuki yang masa tugasnya berakhir 22 Mei 2022.
Marjuki sebagai Plt Bupati Bekasi hanya menjabat tujuh bulan menggantikan almarhum Eka Supria Atmaja. Pelantikan Dani menjadi Penjabat Bupati Bekasi, dibemarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Dedy Supriadi.
Berbagai persiapan dilakukan di Gedung Wibawa Mukti, Komplek Pemkab Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat, Minggu (22/5/22), dan dipantau langsung Dedy saat gladi bersih dan pengecekan kesiapan acara, melibatkan seluruh perangkat daerah terkait.
“Ya, dipastikan berdasarkan informasi, baik dari Kemendagri maupun dari Provinsi Jawa Barat bahwa prosesi pelantikan Penjabat Bupati Bekasi, besok Senin tepatnya pukul 10.00 WIB,” kata Dedy Supriyadi usai melakukan peninjauan di Gedung Wibawa Mukti, Minggu (22/5/22) siang.
Dani Ramdan, bukan orang baru di Kabupaten Bekasi. Sebelum Marjuki menjadi Plt Bupati tujuh bulan lalu, Dani sudah memimpin Kabupaten Bekasi sebagai Pj Bupati selama tiga bulan.
Dani, kini sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat. Masyarakat Kabupaten Bekasi, berharap Dani dapat membangun Bekasi selama Penjabat hingga Pilkada serentak yang dijadwalkan Desember 2024. (jonder sihotang)