DKR Kota Depok, Roy Pangharapan. (ist)

HPN 2023, DKR: Rakyat Butuh Pers yang Bela Kepentingan Rakyat

Loading

DEPOK (Independensi.com) – Dalam perayaan Hari Pers Nasional ke 77 tahun 2023, Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok memberikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional. Demikian DKR Kota Depok, Roy Pangharapan melalui rilisnya, Jumat (9/2).

Masyarakat sangat membutuhkan kerjasama dengan pers untuk mengawal advokasi rakyat.

“Sangat dibutuhkan kerjasama yang baik dengan kawan-kawan media untuk bersama mengawal advokasi membela kepentingan rakyat,” kata Roy Pangharapan.

DKR sendiri menurutnya sangat dibantu oleh pemberitaan dari berbagai media, terutama saat membela rakyat.

“Tanpa dukungan pers perjuangan rakyat yang dipinggirkan oleh sistim dam dirugikana akan sangat berat.,” terang Roy Pangharapan.

“Kadangkan kalau sudah masuk berita, baru persoalan bisa diatasi. Karena birokrat takut banget sama kekuatan pers. Karena pers memperjuangkam keterbukaan,” imbuh Roy Pangharapan.

Pers Indonesia juga menurut Roy Pangharapan telah berhasil mendidik rakyat berbagai pengetahuan terutama dibidang politik. Sehingga rakyat menjadi sadar haknya dan kritis terhadap berbagai persoalan.

“Bahkan tanpa kekuatan media, tidak mungkin rakyat biasa seperti pak Jokowi bisa jadi Presiden sampai saat ini. Ini bukti, pers juga berfungsi menyisir dan melahirkan pimpinan rakyat yang sejati,” ujarnya.

Roy mengingatkan bahwa pers Indonesia sempat mengalami masa gelap di jaman Orde Baru 1966-1998.

“Bisa dibayangkan betapa susahnya perjuangan rakyat di masa itu. Saat ini dengan pers bebas, rakyat punya kawan seperjuangan sejati yaitu pers Indonesia,” tegasnya.

Pada kesempatan ini juga DKR mengucapkan ribuan terima kasih atas dimuatnya rilis DKR yang hampir setiap saat dimuat oleh berbagai media dari Depok sampai nasional.

Melalui Hari Pers Nasional ini, DKR Mengucapkan selamat berjuang pers Indonesia dan tetap di garis perjuangan rakyat yang tertidas.

“Sekali lagi saya ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2023. Semoga pers makin berjaya untuk terus mengawal advokasi membela kepentingan rakyat,” pungkas Roy Pangharapan. (*)