Sosialisasi Pengenalan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau Libatkan Satpol PP Kota Bekasi. (humas)

Sosialisasi Pengenalan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau Libatkan Satpol PP

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi bersama dengan petugas Bea dan Cukai  selenggarakan  soosialisasi pengenalan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT).
Kegiatan  dibuka Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto, di Hotel Merapi Merbabu Kota Bekasi, Selasa (16/5/2023).

Pembicara yang hadir antara lain  Kasi Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bekasi, Syahrul Umam dan Undani. HAdir juga narasumber dari Polres Metro Bekasi Kota.

Peserta sosialisasi oara anggota Satpol PP Kota Bekasi, anggota Linmas, perangkat daerah, Kota Bekasi.

Karto mengutarakan  kerjasama acara sosialisasi BKCHT digelar karena pentingnya  pengenalan ciri-ciri dan  jenis dari rokok ilegal agar dalam penertiban di wilayah tepat pada sasarannya.

Dalam kegiatan bersama tim  Bea dan Cukai Bekasi, juga sudah melakukan penertiban penjualan rokok ilegal di wilayah Kota Bekasi, dengan hasil telah didapatkan di toko-toko kelontong dan langsung di razia serta diserahkan kepada kantor pelayanan Bea dan Cukai.

Ditegaskan, penjualan rokok ilegal harus ditertibkan karena hal tersebut menjadi dasar sebuah kejahatan tanpa ada nya cukai yang mendasar. Hal ini menjadi target temuan mengenai penjualan rokok ilegal di Kota Bekasi dan akan terus berjalan. (jonder sihotang)