Ahli waris

Wahab dan Ahli Waris akan Laporkan Anita ke Polisi

Loading

Pekanbaru (Independensi.com) –Habis takut timbullah berani. Bertahun-tahun Anita selalu menekan, mengintimidasi bahkan melakukan ‘teror’, agar dapat menguasai tanah milik Wahab (80) di daerah waduk – dekat perkantoran Walikota Pekanbaru.

Sebenarnya, Anita dan keluarganya tidak pernah memiliki tanah, baik perladangan atau dalam bentuk apapun di kawasan Waduk.

Tapi berkat kelicikannya yang selalu membawa oknum-oknum tertentu, Anita berhasil mendapatkan tanda tangan Wahab yang dibuatnya dalam bentuk jual beli tanah.

Wahab yang usianya sudah ujur dan tidak tahu menulis dan baca itu, di manfaatkan Anita.

Tanpa persetujuan ahli waris yang tinggalnya hanya beberapa meter dari kediaman orang tuanya, Wahab disuruh menanda tangani surat yang isinya tidak diketahui.

“Saya tidak tahu apa isi surat itu, saya tidak tahu baca, apalagi saat itu rumah saya gelap karena tak ada penerangan,”katanya.

Tapi Anita memaksa, harus tanda tangan surat yang disodorkan dengan menggunakan senter hand phone suaminya Yudianto.

Hal itu dikatakan Wahab didampingi anaknya Ali Umar (55) dan Milas (62) kepada Independensi.Com, Senin (10/7) di Badak-Kulim.

Menurut Ali Umar dan Milas, usia ayahnya sudah uzur – delapan puluh tahun, dan tidak tahu baca. Hal itu dimanfaatkan Anita agar dapat menguasai tanah milik keluarga kami.

Selama ini, saya yang menderes getah karet di atas lahan di daerah waduk itu.

Untuk itu, kami anak-kemanakan Pak Wahab akan berembuk bersama seluruh keluarga dan sekaligus akan mencari dukungan, agar bisa menuntut Anita untuk  mengembalikan tanah hak kami.

“Dalam waktu tidak terlalu lama lagi, kami akan laporan Anita bersama kroni-kroninya ke Polisi,” kata Ali Umar yang juga di amini Milas.

Pada kesempatan itu, Ahmad Yani tokoh masyarakat Badak yang juga mantan Ketua Rukun Warga (RW) di daerah itu mengatakan, sebenarnya, persoalan jual beli tanah antara Anita dengan Wahab tidak ada di daerah Waduk, mereka punya kaitan jual beli tanah adalah di daerah Bencah Lesung.

Akan tetapi, karena tanah milik Wahab di Bencah Lesung digugat pihak lain, sementara Wahab sudah menerima uang dari Anita kalau tidak salah sekitar Rp 80 juta, maka Anita minta agar tanah Wahab di daerah Waduk dijadikan pengganti setara dengan nilai uang yang diterimanya.

Pada awalnya kata Ahmad Yani, mereka sepakat bahwa lahan Wahab di daerah Waduk seluas 0,5 hektar dijadikan sebagai pengganti.

Namun entah apa sebab, fakta dalam surat jual beli antara Anita dengan Wahab, isinya sangat  jauh melebihi luas dari yang sebelumnya telah di sepakati.

Wahab

Ada dugaan, Anita memanfaatkan ketidakmampuan Wahab dalam membaca ataupun menulis.

Karena menurut pengakuan Wahab, dia ada beberapa kali menanda tangani surat yang disodorkan Anita.

“Sebenarnya Anita harus minta persetujuan  dari kedua anak Wahab selaku ahli waris agar tidak terjadi gugat-menggugat dikemudian hari,” kata Ahmad Yani.

Terkait tanda tangan dalam beberapa surat yang saat ini dijadikan Anita sebagai alas hak untuk memiliki tanahnya, menurut Wahab, pihaknya tidak mengerti hal tersebut dan merasa ditipu Anita.

Saya jual tanah di Waduk kepada Anita  hanya seluas 0,5 hektar. Kalau itu saya akui sebagai pengganti lahan saya yang bermasalah di Bencah Lesung.

Tapi Anita terus datang bersama orang – orangnya, menyodorkan surat untuk ditanda tangani.

Kalau saya tidak tanda tangan, katanya akan dilaporkan ke polisi.

Belakangan baru saya tahu bahwa Anita sudah menipu saya, bahkan tanah adiak podusi saya (adik istri saya) yaitu Sakdiah pun jadi ikut dikuasai. “Tanah adiak podusi saya (maksudnya Sakdiah-red) berada di seberang sungai, tidak bersepadan dengan tanah saya, tapi sekarang ikut dikuasai Anita,” ujar Wahab.

Ditempat terpisah, Bintang Sianipar SH, advokat dan  penasehat hukum  yang selama ini aktif membantu Wahab jika membutuhkan advis hukum mengatakan, pihaknya siap membantu Wahab dan ahli warisnya apabila ingin melaporkan Anita ke-aparat penegak hukum.

“Jika ahli waris dan semua keluarga sudah setuju, saya siap mendampingi mereka,” kata Bintang.     (Maurit Simanungkalit)