JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Burhanuddin meminta jajarannya untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan jangan ikut-ikutan melakukan politik praktik di tahun politik ini.
“Saya harapkan tidak ada ikut-ikutan melakukan politik praktis, saya akan tindak tegas. Karena kita adalah bagian dari yang mensukseskan penyelenggaraan Pemilu damai tahun 2024,” kata Jaksa Agung disela-sela kunjungan kerjanya di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa (05/12/2023).
Dia pun meminta agar penegakan hukum Terpadu (Gakumdu) di efektifkan dan berkoordinasi dengan seluruh stakeholder penyelenggara Pemilu untuk melakukan mitigasi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) pelaksanaan Pemilu Damai.
“Lakukan pertemuan-pertemuan dengan para tokoh Pemuda, tokoh masyarakat dan Agama. Sehingga kita dapat mendeteksi dini segala kemungkinan yang terjadi di daerah. Karena penyelenggaraan pemilu damai , aman, jujur dan adil bagian dari tanggung jawab kita bersama khususnya insan Adhyaksa dimanapun berada” tuturnya.
Jaksa Agung pun mengungkapkan kedatangannya tidak hanya untuk memotivasi jajarannya di daerah, tetapi memastikan pekerjaan sesuai administrasi perkara baik itu Datun, Pidum, Pidsus dan Intelijen semua harus rapi.
“Kalau bisa dibuatkan digitalisasinya sehingga mudah diakses, tanpa harus datang di Kejaksaan setempat,” kata Jaksa Agung dalam kunkernya didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Akmal Abbas dan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.
Dia pun meminta gambaran perkara yang menonjol di wilayah hukum masing-masing sehingga dapat dijadikan referensi untuk program penyuluhan hukum. Selain itu dia mendorong penanganan perkara korupsi di daerah untuk menjadi perhatian dan prioritas sehingga pelayanan publik dan kepentingan masyarakat tidak terganggu.
Adapun kunker Jaksa Agung antara lain dalam rangka silaturahmi dan monitoring dan evaluasi kinerja satuan kerja daerah. Dengan hari pertama tiga Kejaksaan Negeri (Kejari) dikunjungi yaitu Kejari Pelalawan, Kejari Siak dan Kejari Pekanbaru.
Di tiga Kajari tersebut Jaksa Agung menyempatkan meninjau sarana prasarana di ketiga Kejari terutama sarana penunjang operasional di satuan kerja masing-masing.
Seperti Tempat penyimpanan barang bukti, Mobil tahanan, mobil pengantar tahanan dan sekaligus memonitor administrasi penanganan perkara.(muj)