Hal tersebut diungkapkan Gus Mudlor sapaan akrab Bupati Sidoarjo, usai melaksanakan acara halal bihalal dengan jajaran ASN Pemkab Sidoarjo. “Nanti tim pengacara saya, yang akan sampaikan langkah lanjutan,” ujarnya kepada awak media, Selasa (16/4).
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Gus Mudlor menegaskan bahwa dirinya masih bisa melakukan upaya hukum lain. Serta, akan menghormati apa yang telah diputuskan KPK.
“Negara ini negara hukum, maka saya akan hormati keputusannya itu,” ucapnya
Di tanya apakah pihaknya akan melakukan upaya pra peradilan, Gus Muhdlor Ali menyatakan masih akan berkonsultasi dulu dengan penasehat hukumnya.
“Saya akan melakukan komunikasi dulu dengan tim pengacara saya,” tandasnya.
Untuk diketahui bahwa KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atua Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi pemotongan uang insentif BPPD Sidoarjo. (Bar)