Foto : Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali saat berorasi dalam deklarasi dukung Prabowo-Gibran.

Usai Rumah Dinas Digeledah KPK, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Loading

SIDOARJO (independensi.com) – Deklarasi dukungan terhadap Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, digelar Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor). Pasca menghilang, saat KPK melakukan penggeledahan di rumah dinasnya pada, Rabu (31/1). 

Deklarasi yang dikemas dalam Sholawatan bertajuk ‘Nderek Kyai’ Prabowo Gibran, berlangsung di Kompleks Pondok Pesantren Bumi Shalawat, Sidoarjo, milik KH Agoes Ali Masyhuri (Gus Ali), yang merupakan ayah dari Bupati Sidoarjo, pada Kamis (1/2).

Dalam kegiatan tersebut, tampak dihadiri ribuan santri dan masyarakat, dengan mengenakan kaus putih bertuliskan “Prabowo-Gibran Gemoy, Nderek Abah Kyai Ali” meski hujan menguyur.

Menurut Gus Muhdlor dalam orasinya bahwa yang layak untuk melanjutkan pembangunan di Indonesia adalah Prabowo-Gibran. “Yang bisa melanjutkan, yang merepresentasikan dan yang menggambarkan Jokowi hari ini adalah Pak Prabowo,” ucapnya.

Tak hanya itu, Gus Muhdlor juga mengajak masyarakat yang hadir untuk memberikan dukungan ke pasangan Prabowo-Gibran. “Nderek kiai pilih Pak Prabowo, menang sekali putaran!” serunya sambil mengacungkan dua jari.

Sementara, Pengasuh Ponpes Bumi Sholawat KH Aria Muhammad Ali mengatakan, tidak hanya keluarga besar Bumi Sholawat yang menghadiri acara deklarasi. Namun, juga ada puluhan kiai dan ulama termasuk juru kampanye tim kampanye nasional (TKN) Khofifah Indar Parawansa (Gubernur Jawa Timur, red).

“Banyak juga para Kiai dan alim ulama yang turut hadir. Bu Khofifah juga akan mendampingi Pak Prabowo,” ungkapnya.

“Deklarasi ini merupakan wujud dari dukungan keluarga besar Bumi Sholawat dalam memenangkan pasangan Capres-Cswapres Prabowo-Gibran khususnya di Sidoarjo,” tandasnya.

Deklarasi itu, cukup mengejutkan publik. Pasalnya, Gus Mudhlor adalah Bupati Sidoarjo yang didukung PKB di Pilbup Sidoarjo 2020 lalu. Bahkan, PKB merupakan partai pengusung Capres-Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Untuk diketahui bahwa, sebelumnya KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Siska Wati, sebagai tersangka dalam kasus pemotongan insentif ASN senilai Rp 2,7 miliar. Uang miliaran itu, diduga masuk ke kantong Kepala BPPD Sidoarjo hingga Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.

Kasus pemotongan insentif ASN itu, berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK yang juga mengamankan 11 orang pejabat dan menetapkan Kasubag BPPD Pemkab Sidoarjo, Siska Wati sebagai tersangka.

Siska ditetapkan sebagai setelah diduga melakukan pemotongan insentif untuk ASN BPPD atas raihan target pajak BPPD senilai Rp 1,3 triliun pada 2023. Pemotongan dilakukan dengan besaran antara 10-30 persen, tergantung insentif yang diterima ASN dengan tujuan yang diduga untuk memenuhi kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. (Bon)