PEKANBARU (Independensi.com) – Masyarakat di Balam, Kabupaten Rokan Hilir, Riau tengah mempertanyakan nilai kompensasi pengeboran seismik yang dilakukan Elnusa BUMN di atas tanah warga. Diduga terdapat selisih yang cukup signifikan dan dianggap merugikan.
Hal ini terungkap saat perusahaan energi nasional itu melakukan pembayaran kepada masyarakat pada 16-17 Mei 2024 di halaman Pos Polisi Km.8, Balam, Riau. Pembayaran ini masuk dalam kompensasi Survey Seismik 3D tahun anggaran 2023-2024. Menurut salah seorang warga, Sriwati, dirinya kurang mengerti cara kerja pihak perusahaan yang kabarnya telah berkoordinasi dengan Rukun Tetangga (RT) setempat dalam menentukan warga yang bakal menerima ganti rugi.
“Masih banyak warga lahannya terkena proyek, tapi tidak mendapat undangan dari RT. Sepertinya ada upaya oknum – oknum tertentu memanfaatkan lahan masyarakat untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” ujar Sri kepada Independensi.com, Jumat (17/5/2024).
Menurut Sri, lahan tetangganya yang terkena proyek tidak diundang untuk menerima kompensasi. Selain itu, Sri menambahkan, nilai pembayaran kompensasi juga tidak sama. Patok merah menandakan lokasi proyek pengeboran, sedangkan patok biru adalah jalan. Sri menerima pembayaran kompensasi patok merah sebesar Rp 325.000 untuk setiap titik. “Di atas lahan kami terdapat 3 titik sehingga kompensasi yang diterima sebesar Rp 975.000,” kata Sri.
Lebih jauh Sri mengatakan, terdapat seorang warga yang diatas lahannya terdapat lima tituk patok merah hanya menerima Rp 625.000 atau dengan kata lain per titik sebesar Rp 125.000. Bahkan ada warga lain yang mengaku menerima dana kompensasi sebesar Rp 525.000 per titik.
Kurang Paham
Sementara itu ketika dikonfirmasi adanya persoalan selisih dana ganti rugi warga, Camat Bangko Pusako Drs Adnan,MM mengatakan kurang memahami tentang masalah tersebut. Adnan juga mengaku tidak mengetahui banyaknya warga yang tidak menerima undangan pembayaran dana kompensasi dari Elnusa BUMN. “Ada humas perusahaan itu kalau gak salah namanya Reza. Sekarang ada di lokasi pembayaran. Tolong sama Reza aja ditanyakan ya, biar jelas,” katanya.
Ditempat terpisah, Junaedi selaku Pejabat (Pj) Kepala Desa Bangko Permata mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti warga yang tidak mendapatkn undangan. “Kalau ada warga yang belum mendapatkan undangan sementara diatas lahannya ada pengeboran, dibawa saja patoknya. Semua akan dilayani serta diselesaikan,” ungkap Junaedi.
Sedangkan Reza yang menjadi Humas Elnusa BUMN saat dihubungi melalui telepon seluler dan mengirim permohonan wawancara melalui aplikasi Whatsapp, tidak merespon. (Maurit Simanungkalit)