Plh Bupati Bekasi Iyan Priyatna.

Pemkab Bekasi Bentuk TP2TB Atasi Kasus TBC

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Guna menanggulangi dan peningkatan penanganan penyakit Tuberkulosis (TBC),  Pemkab Bekasi segera membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB).

Tim ini nantinya akan akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk membentuk segera TP2TB tersebut. Mengingat, kasus penderita TBC di Kabupaten Bekasi masih tinggi di Jawa Barat.

Sebab, Kabupaten Bekasi masuk lima besar tertinggi kasus TBC di Jawa Barat. Maka, harus serius dan fokus  untuk menurunkan tingkat prevalensinya, ujar Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bekasi, Iyan Priyatna, usai rapat penanggulangan TBC, kemarin.

Pemkab Bekasi akan membuat Peraturan Bupati (Perbup) terlebih dahulu untuk mengatur tugas para camat yang bertugas melakukan monitoring kasus TBC di wilayah masing-masing.

Sebaamana diketahui, pemerintah pusat telah menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk membentuk TP2TB melalui Peraturan Presiden RI Nomor 67 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Berdasarkan aturan tersebut, pemerintah daerah dapat berkolaborasi dengan mitra kerja, organisasi kemasyarakatan, komunitas hingga Wadah Kemitraan Penanggulangan Tuberkulosis (WKPTB).

Pemerintah pusat menginstruksikan agar penanganan kasus TBC disamakan dengan penanganan saat pandemi Covid-19 dulu, karena karakteristik penyakit, diagnosis hingga pengobatannya dinilai mirip.

Dengan upaya tersebut, diharapkan para penderita TBC di Kabupaten Bekasi semakin menurun, dan ada pasien baru lagi. (jonder sihotang)