Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin saat menyerahkan SK Mendari yang memperpanjang masa jabatan Wali Kota Bekasi Gani Muhamad. (humas)

Masa Jabatan Gani Muhamad sebagai Penjabat Wali Kota Bekasi, Diperpanjang

Loading

BEKASI (IndependensI.com)-
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memperpanjang masa jabatan Gani Muhamad sebagai Penjabat Wali Kota Bekasi.

Surat Keputusan (SK) Mendagri  diserahkan oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin kepada Gani di Gedung Sate Bandung, Jumat (20/9/2024).

R Gani Muhammad kembali dipercaya untuk menjadi Penjabat Wali Kota Bekasi, setelah menyelesaikan masa tugasnya selama setahun terakhir.

Saat menyerahkan SK tersebut, Bey berpesan agar Gani, juga penjabat kepala daerah lain yang diperpanjang masa tugasnya- untuk mengantarkan wilayah yang dipimpinnya untuk menyelenggarakan Pilkada serentak secara sukses pada November 2024.

“Jaga amanah dan netralitas unsur pemerintahan pada Pilkada nanti. Jaga juga kondusivitas wilayah dan ciptakan pesta demokrasi yang sukses serta aman,” kata Bey.

Saat penyerahan SK, Gani didampingi Sekda Kota Bekasi Junaedi, Ketua DPRD Kota Bekasi serta pejabat lainnya. Gani merupakan salah seorang pejabat di Kemendagri yang dipercaya memimpin Kota Bekasi kedua periode. (jonder sihotang)