Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi.

Pemkab dan DPRD Kabupaten Bekasi Bahas Raperda Kemudahan Investasi

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Sebagai daerah industri yang terbesar se Asia Tenggara, pusat jasa dan perdagangan, Pemkab Bekasi terus berupaya mendatangkan investasi ke wilayah ini. Jika tahun 2024 pemerintah daerah menargetkan investasi Rp 50 triliun dan saat ini sudah melebihi, upaya mendatangkan investor tetap dipermudah.

Terkait hal itu, Pemkab Bekasi bersama DPRD setempat, kini  tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Sebab, hingga sekarang,  belum memiliki aturan khusus terkait pemberian insentif dan kemudahan bagi para investor.

Dengan aturan ini, diharapkan para investor semakin tertarik membuka lapangan pekerjaan dan dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bekasi.

“Kami ingin menciptakan landasan hukum dalam memberikan insentif kepada investor dalam membuka lapangan kerja dan memperkuat perekonomian daerah,” ungkap Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, kemarin.

Aturan tersebut diperlukan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan mengutamakan prinsip keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat. Dan ini menjadi salah satu prioritas kami, tambahnya.

Untuk mempercepat pembahasan Raperda,  akan dilanjutkan di pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi.

Dalam rapat-rapat Pansus  nanti, seluruh perangkat daerah terkait akan mendampingi sehingga dapat berjalan lancar sesuai harapan.  Dengan demikian, para investor yang akan menanamkan modalnya di Bekasi, merasa aman dan kondusif. (jonder sihotang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *