![]()
BEKASI (Independensi.com)- Serapan anggaran di lingkungan Pemkab Bekasi, Jawa Barat, dinilai masih rendah. Memasuki semester ketiga tahun 2026, penggunaan APBD baru 43 persen. Mestinya sesuai target, sudah 60 persen.
Maka, guna percepatan pelaksanaan pembangunan, dan mengoptimalkan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut, diminta seluruh perangkat daerah mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang sudah ditetapkan.
Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, di hadapan para peserta apel ASN, Senin (7/9/2026).
Hingga 31 Agustus 2026 sesuai hasil evaluasi realisasi anggaran, baru sekitar 43 persen. Jadi, masih perlu ditingkatkan. Dan saat ini telah memasuki triwulan ketiga yang mestinya sudah 60 persen, katanya.
Dikatakan, percepatan, khususnya berkaitan pelaksanaan pembangunan fisik dan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu perlu dilakukan secara bersama-sama setiap perangkat daerah. Namun, semuanya sesuai ketentuan yang berlaku.
Disebut, optimalisasi pelaksanaan APBD, itu memastikan bahwa program pemerintah berjalan dan terlaksana tepat waktu. Dan pada akhirnya, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurut Endin, berdasarkan kelompok besaran anggaran, realisasi pada perangkat daerah dengan pagu di atas Rp 300 miliar berada pada kisaran 4 hingga 55 persen. Sementara perangkat daerah dengan pagu Rp 100 miliar hingga Rp 300 miliar berada pada kisaran 18 hingga 52 persen.
Adapun perangkat daerah dengan anggaran di bawah Rp 100 miliar berada pada kisaran 28 hingga 57 persen. Untuk perangkat kecamatan, realisasi anggaran berada pada kisaran 40 hingga 57 persen.
Ia menekankan bahwa percepatan realisasi anggaran perlu dilakukan secara bersama-sama dengan tetap memperhatikan ketentuan dan tata kelola pemerintahan yang berlaku. (jonder sihotang)

