PATI (IndependensI.com) – Warga di Pasar Karaban, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Jumat (20/04/2018) menangkap tiga orang yang tengah membagi-bagikan selebaran yang mendiskreditkan calon gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Namun warga sekitar segera menangkap tiga orang yang melakukan kampanye hitam dengan cara yang tidak etis.
“Tiga orang itu teridentifikasi sebagai Ahmad Sukar, Prasetyo Utomo, dan Ngarbi, ketiganya warga Desa Pakis, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati. Mereka menyebarkan kebencian terhadap politikus PDI Perjuangan Ganjar Pranowo yang kini kembali dicalonkan partai politiknya sebagai gubernur melalui Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jateng dalam rangkaian pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak 2018,” kata Ketua Gerakan Nelayan Tani Indonesia (Ganti) Pati, Nurhadi, Sabtu (21/04/2018) seperti dikutip dari antara.
Nurhadi menyebutkan ada enam orang yang bersama-sama membagi-bagikan selebaran tersebut, meskipun berdasarkan pengakuan ketiga orang yang ditangkap warga itu hanya empat orang. Di antara keenam orang penyebaran selebaran itu, menurut dia terdapat perempuan. “Mereka berhasil ditangkap antara pukul 08.00 WIB-09.00 WIB,” ujarnya.
Ia menjelaskan para pelaku menyebarkan selebaran serupa di Pasar Kayen, kemudian pindah ke Pasar Karaban, Kecamatan Gabus, Pati. Ketiganya, kata dia, mengakui menyebarkan selebaran mulai pukul 07.00 WIB, kemudian mereka ditangkap seorang warga Desa Karaban, Gabus bernama Wahong untuk selanjutnya dibawa ke Kantor Pemerintah Desa Karaban.
Ia mengatakan ketiga orang itu kemudian dibawa ke pengurus PAC PDIP Kayen untuk dimintai keterangan. “Tindakan tiga orang itu untuk menjatuhkan kredibilitas Ganjar Pranowo dalam pilkada atau Pilgub Jateng 2018 meskipun dalam menyebarkan selebaran tersebut tidak menyebutkan calon yang layak dipilih,” ujarnya.
Nurhadi mengatakan bahwa tindakan penangkapan dilakukan untuk meredam konflik yang bisa muncul. “Strategi awalnya memang menjatuhkan nama baik Ganjar, kemudian akan ada tim lanjutkan yang akan menunjukkan calon gubernur yang layak dipilih,” ujarnya. Untuk mempromosikannya, bisa saja dengan cara membagikan sembilan bahan pokok dan kaus oblong.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan tiga orang yang ditangkap warga itu, kata Nurhadi, tindakan itu mereka lakukan atas perintah seseorang bernama Mur dari Semarang yang belum lama dikenal. “Para pelaku dengan seseorang atas nama Mur juga sudah melakukan pertemuan antara tiga hingga empat kali,” papar Nurhadi.
Dalam menyebarkan selebaran itu, koordinator penyebar selebaran mendapat imbalan Rp 1 juta, sedangkan personel di lapangan setiap orang mendapatkan uang Rp 100.000. Targetnya, dalam sepekan bisa menyebarkan 20 rim selebaran ke masyarakat.
Setelah diserahkan kepada pengurus PAC PDIP Kayen, lanjut dia, ketiga pelaku itu barulah diserahkan ke Kantor Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Pati dengan didampingi kader PDI Perjuangan dan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia. Lembaga pengawas pemilu itu, lalu menggelar rapat di sentra Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).