JAKARTA (IndependensI.com) – Musyawarah Organisasi Nasional Luar Biasa (Musornaslub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) 2018 menetapkan Provinsi Aceh bersama Sumatera Utara sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-21 tahun 2024. Dalam pemilihan yang berlangsung di Jakarta, Selasa (24/04/2018), Aceh-Sumatera Utara mengalahkan dua kandidat lain yaitu Provinsi Bali bersama Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Provinsi Kalimantan Selatan.
Provinsi Aceh-Sumatera Utara meraih total 24 suara dari 34 suara KONI Provinsi di seluruh Indonesia. Sedangkan Provinsi Bali-NTB meraih delapan suara dan Provinsi Kalimantan Selatan meraih dua suara. “Musornaslub KONI 2018 memutuskan, menetapkan provinsi Aceh bersama Sumatera Utara sebagai tuan rumah PON ke-21, 2024,” kata Ketua Pimpinan Sidang Musornaslub KONI 2018, K. Inugroho seperti dikutip dari Antara.
Musornaslub KONI 2018, lanjut Inugroho, juga menetapkan Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Barat sebagai tuan rumah cadangan pertama dan Provinsi Kalimantan Selatan sebagai cadangan kedua tuan rumah PON 2024. “Provinsi Aceh bersama Sumatera Utara harus berkoordinasi dan melakukan persiapan sedini mungkin dengan semua pihak,” katanya.
Wakil Gubernur Sumatera Utara Nurhajizah Marpaung yang juga hadir dalam Musornaslub KONI 2018 itu mengatakan Aceh dan Sumaterw Utara akan mengundang seluruh KONI provinsi di Indonesia untuk melakukan koordinasi di kawasan Danau Toba. “Waktu pastinya akan kami sampaikan setelah ada laporan kepada Gubernur Sumatera Utara,” kata Nurhajizah.
Musornaslub KONI 2018 diikuti 393 peserta yang terdiri dari 53 orang perwakilan cabang-cabang olahraga, 97 orang dari 34 KONI Provinsi, dan 243 orang dari KONI kabupaten.