BEKASI (IndependensI.com) – Pengerjaan proyek pembangunan jalan layang (fly over) dan jalan kolong (undepass) Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi yang sempat tertunda sejak 2008, direncanakan segera dimulai tahun 2018.
“Pekan ini kita sebar surat peringatan kepada penghuni puluhan bangunan liar di sepajang lokasi proyek. Pekan depan kita mulai pembongkarannya,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bekasi, Tri Adhiyanto.
Disebutkan, tahapan pembangunan infrastruktur jalan penanggulangan kemacetan itu baru sampai pada pembebasan lahan seluas 3,5 hektare. Pemkot Bekasi sudah mengalokasikan dana pembebasan lahan di lokasi itu i Rp 50 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017.
Proses pembebasan untuk fisik underpass tinggal empat sampai lima bidang tanah lagi, sementara untuk fly over mayoritas bangunan liar, katanya.
Kedua infrastruktur jalan itu akan menghubungkan Jalan Ir H Djuanda, Bekasi Timur dengan Jalan Pangeran Diponogoro Kabupaten Bekasi. Dana fisik pembangunan fly over dan underpass akan memanfaatkan alokasi dana dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Ditargetkan 2018, sudah bisa bergulir pengerjaan fisiknya.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi Muhammad Irdan menambahkan, pihaknya sudah beberapa kali mengikuti pembahasan proyek infrastruktur tersebut dengan instansi terkait.
Disebutkan, Pemkot Bekasi berhak untuk bernegosiasi langsung dengan para pemilik aset yang kini berada di lahan proyek, karena luasan lahannya kurang dari 5 hektare.
Rencana pembangunan fly over dan underpass ini, sudah sejak 2008. Tapi selama ini terkendala pembebasan lahan karena anggaran yang terbatas di Pemkot Bekasi. (jonder sihotang)