CIREBON (IndependensI.com) – Kepolisian Resor Cirebon, Jawa Barat berhasil mengungkap 73 kasus penyalahgunaan narkotika. Jumlah tersebut merupakan hasil pengungkapan dari bulan Januari 2017 hingga September 2017.
Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Cirebon, AKP Indra Sani mengungkapkan jumlah kasus tersebut, berhasil diamankan 108 orang tersangka penyalahgunaan narkotika.
” Dari bulan Januari sampai September kita berhasil ungkap 73 kasus narkotika di wilayah hukum Polres Cirebon dengan jumlah tersangka 108 tersangka,” kata Indra, Kamis (14/9/2017).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 26.391 butir obat-obatan terlarang, 8 kilogram ganja, 55.02 gram shabu-shabu serta 1 butir pil ekstasi,” ujarnya.
Indra meminta kepada masyarakat untuk melaporkan ke polisi jika mengetahui ada pengedar maupun pengguna narkoba, sehingga pihaknya bisa melakukan tindakan demi mewujudkan Kabupaten Cirebon yang bersih dari narkoba.(putra nt)