JAKARTA (IndependensI.com) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus meningkatkan jumlah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dapat memiliki rumah layak huni dengan harga terjangkau sebagai bagian dari Program Satu Juta Rumah. Upaya dilakukan baik dari sisi penyediaan maupun pembiayaan melalui sejumlah program.
Dari sisi penyediaan, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran untuk program pembangunan Rumah Susun (Rusun) bagi MBR, Rumah Khusus (Rusus), Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan bantuan Prasarana Sarana Utilitas (PSU)
“Pemerintah telah mencanangkan Program Satu Juta Rumah yang bertujuan mempercepat pembangunan perumahan melalui deregulasi berupa penyederhanaan proses perijinan, pembangunan rumah dan dukungan pembiayaan kepemilikan rumah bagi MBR,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.
Sementara Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi AH mengatakan untuk program pembangunan Rusus yang diperuntukan diantaranya bagi nelayan, masyarakat perbatasan dan korban bencana selama 4 tahun (2015-2018) telah terbangun sebanyak 22.358 unit. Pembangunan Rusus dilanjutkan tahun 2019 sebanyak 2.130 unit dengan anggaran Rp 551 miliar.
“Alokasi tersebut merupakan bagian dari total anggaran Ditjen Penyediaan Perumahan Rp 7,82 triliun. Pada tahun 2019 juga akan dibangun 6.873 unit satuan Rusun dengan alokasi dana Rp 2,6 triliun,” ujar Khalawi saat jumpa pers di kantor Kementerian PUPR, Jumat (8/3/2019).
Kementerian PUPR juga memiliki program BSPS atau yang dikenal dengan istilah bedah rumah. Dalam kurun 4 tahun (2015-2018), program BSPS telah meningkatkan kualitas rumah menjadi rumah layak huni sebanyak 494.169 unit. Tahun 2019, program BSPS ditargetkan dapat menjangkau sebanyak 206.500 unit rumah tidak layak huni melalui dua kegiatan yakni peningkatan kualitas rumah sebanyak 198.500 unit dan pembangunan baru 8.000 unit. Total anggaran program rumah swadaya dalam APBN 2019 sebesar Rp 4,28 Triliun.
“Rumah swadaya merupakan prioritas utama tahun 2019. Sebab, program rumah swadaya terbukti langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kecil, khususnya di pedesaan,” kata Khalawi.
Khalawi menambahkan, Kementerian PUPR pada tahun 2019 juga mengalokasikan anggaran untuk bantuan PSU berupa jalan lingkungan, tempat pengelolaan sampah terpadu serta sistem air bersih yang baik diharapkan mampu membuat masyarakat lebih nyaman tinggal di rumah bersubsidi pemerintah. “Pada tahun 2019, alokasi anggaran untuk PSU sebesar Rp 123 miliar untuk 13.000 unit rumah bersubsidi di seluruh Indonesia,” tuturnya.
Selain pembangunan rumah, pemerintah juga menyalurkan sejumlah skema subsidi untuk meningkatkan kemampuan MBR memiliki rumah, yakni KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga Kredit Perumahan (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).
Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Budi Hartono mengatakan, realisasi penyaluran dana FLPP dari tahun 2010 hingga 5 Maret 2019, telah mencapai Rp 37,82 triliun untuk 588.268 unit rumah.
“Terdapat 5 Provinsi terbesar yang menyerap KPR FLPP. Paling besar yakni Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 12,81 triliun, diikuti Banten sebesar Rp 3,42 triliun, Jawa Timur sebesar Rp 1,88 triliun, Kalimantan Selatan sebesar Rp 2,17 triliun dan Sumatera Utara sebesar Rp 1,85 triliun,” ujarnya.