Genjot Penerimaan Negara, Bamsoet Usul Bentuk BPN Ganti Direktorat Pajak

Loading

Jakarta (Independensi.com)
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Soesatyo mengusulkan agar dibentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) sebagai pengganti Direktorat Pajak pada Kementerian Keuangan untuk mengatasi penerimaan negara yang belum maksimal.
Menurut Bamsoet demikian biasa disapa di Jakarta, Senin (20/5/2019) pintu masuk pembentukan BPN bisa melalui Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang kini tengah direvisi DPR bersama pemerintah.
Dikatakannya dengan BPN bertanggungjawab langsung kepada Presiden bisa memangkas kinerja birokrasi, sekaligus menguatkan peran lembaga tersebut dalam menggenjot penerimaan negara.
“Kehadiran BPN pun bisa mempermudah kinerja DPR mengawasi kinerja pemerintah di sektor penerimaan negara,” ucapnya seusai Sidang Paripurna DPR mengenai Penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2020.
Disisi lain, tambah Bamsoet, juga untuk mempermudah check and balances di tubuh pemerintah sendiri, sehingga bisa memastikan tidak ada kemandegan kinerja akibat birokrasi yang berbelit-belit.
“Selain kehadiran BPN untuk meminimalisir terjadinya ‘main mata’ dengan wajib pajak sehingga menghambat pertumbuhan pajak. Padahal pajak merupakan kunci utama pendapatan negara,” kata politisi Partai Golkar ini.
Oleh karena itu, ujarnya, jika BPN berada langsung dibawah Presiden tentu tidak bisa main-main. “Apalagi melakukan berbagai tindakan yang melanggar hukum, karena konsekuensinya sangat berat,” pungkas Bamsoet
Bamsoet pun menyoroti lemahnya kenaikan pendapatan negara dari sektor perpajakan yang jumlahnya hanya Rp 436,4 triliun per April 2019. Naik 4,72 persen dibanding priode sama April 2018 yang mencapai Rp 416,7 triliun.
Disebutkannya penerimaan negara terdiri dari tiga sektor utama yaitu pajak, pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dan hibah. Per April 2019 pajak tidak mampu naik signifikan. PNBP malah turun dimana pada April 2018 bisa mencapai Rp 110,4 triliun, namun di April 2019 baru mencapai 94 triliun.
“Total penerimaan negara per April 2019 hanya berada di kisaran Rp 530,7 triliun, naik sedikit dibanding periode April 2018 yang mencapai Rp 528,1 triliun,” tutur Bamsoet.(MUJ)