JAKARTA (IndependensI.com) – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya batal mengatur kebijakan diskon atau promo tarif ojek online (ojol). Menurutnya, Kemenhub masih akan mengajak stakeholder terkait seperti pihak aplikator untuk merumuskannya.
“Promo kalau memang nanti ada usulan baru kita bahas. Itu adalah usulan dari para stakeholder, bukan kita yang mau ngatur-ngatur,” ujar dia di Jakarta, Rabu (12/6/2019).
Pernyataan tersebut seakan merevisi ucapan Menhub Budi beberapa waktu lalu, yang sempat melarang adanya pemberian diskon ojek online.
Sementara Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, pemerintah tak bisa sewenang – wenang melarang ketentuan pemberian diskon tanpa melibatkan aplikator.
“Tadi kan pak Menteri sudah sampaikan, kalau promo-promo itu sepanjang dari pihak aplikator mengusulkan untuk ada promo dan sebagainya dimasukan ke dalam unsur untuk rangka penghitungan, ya nanti kita coba diskusikan dulu,” tuturnya.
Dia pun menegaskan, keputusan diskon tarif ojol memang berada di luar wewenang Kemenhub yang hanya berhak mengatur soal tarif saja. “Saya kira promo itu di luar wewenang kita. Saya hanya mengatur menyangkut masalah tarif saja. Jadi promo, kita di luar itu lah,” ucapnya. (dan)