Menhub : Tarif Ojek Online Tak akan Turun

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan, dirinya tidak akan kembali menurunkan tarif ojek online (ojol) seperti yang sudah ditentukan pada bulan Mei 2019.

“Ojol tidak ada tiket yang menurun. Kalau tiket ada evaluasi itu ada usulan dari mereka (stakeholder). Saya klarifikasi, tidak ada kita menurunkan tarif ojol. Saya tidak akan menurunkan kalau tidak ada masukan-masukan. Memang kita melakukan diskusi intensif, ” ujar dia pasca rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Seperti diketahui, pemerintah sejak 1 Mei 2019 lalu telah menetapkan tarif baru ojek online yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 347 Tahun 2019. Dalam kebijakan tersebut, pemberlakuan tarif batas bawah dan tarif batas atas dibagi ke dalam tiga zona berbeda.

Senada dengan Budi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menyampaikan, pemerintah belum akan kembali mengubah atura tarif tersebut.

“Untuk masalah tarif, saya perjelas ya, diturunkan atau dinaikan, kita sementara tidak. Kenapa demikian? Karena kemarin kita baru melakukan uji coba di 5 kota besar,” tegas dia.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 347/2019, ia meneruskan, ada 3 bulan masa uji coba untuk kemudian dievaluasi hasilnya seperti apa. Bila kebijakan itu dirasa menguntungkan baik bagi pengemudi maupun konsumen, Kemenhub bakal terus melanjutkannya.

“Saya pasti akan lakukan semacam survei, survei kepada pasar dan survei kepada pengemudi. Kalau nyaman kepada masyarakat, nyaman kepada pengemudi, ya kenapa tidak? Kita jalankan terus,” tuturnya. (dan)