Dirgakkum Korlantas Polri : Tol Cipali Minim Pembatas Jalan dan Rambu Batas Kecepatan

Loading

 

MAJALENGKA, (IndependensI.com) – Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Pujiono Dulrahman  mengatakanada beberapa faktor yang dapat menyebabkan kecelakaan di jalan tol. Diantaranya faktor kondisi ruas jalan, lingkungan dan saran prasarana jalan.

Kecelakaan lalulintas yang terjadi di Jalan Tol Cipali KM 150.900 Jalur B, menurut Pujiono, selain kelalaian pengemudi ada beberapa faktor lain yang menyebabkan terjadinya kecelakan beruntun diantaranya tidak adanya pembatas jalan.

“Di tempat kejadian (tabrakan) itu tidak ada pembatas antara Jalur A dan jalur B. Biasanyakan ada pembatas dari besi atau dari keling baja itu, dan ini akan menjadi catatan kami,” kata Pujiono ditemui di RSUD Cideres, Senin (17/6)

Jika di tempat kejadian terpasang pembatas jalan, lanjut Pujiono maka tabrakan adu banteng tersebut bisa terhindari.

Selain itu, Pujiono mengungkap bahwa dari kilometer 102 hingga kilometer 150 tidak ada rambu batas kecepatan kendaraan.

“Dari kilometer 102 sampai 150 itu saya belum, tidak menemukan rambu-rambu yang memberikan petunjuk batas kecepatan dan ini akan menjadi catatan saya,” kata Pujiono. (Chs)