Kecelakaan Libatkan ODOL dan Travel Gelap, 10 Orang Meninggal

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Kecelakaan beruntun terjadi di Tol Cipali KM 78 Jalur A arah Cirebon.telah merenggut 10 orang meninggal dunia dan 2 orang luka ringan.

Peristiwa yang terjadi pada Senin (30/11) sekitar pukul 03.00 WIB melibatkan truk over dimensional over loading (ODOL) dan travel gelap .

Kronologi kejadian yakni travel Mitsubishi Elf bernomor polisi G 1261 D datang dari arah Jakarta menuju Cirebon, ketika melintas di lokasi kejadian menabrak bagian belakang kendaraan Hino Tronton bernomor polisi R 1857 GC yang datang dari arah yang sama yang posisinya berada di depannya.

Kemudian kendaraan Hino Tronton Nomor Polisi R 1857 GC yang mengangkut bata hebel menabrak kendaraan Hino Trailer nomor polisi B 9010 UEJ yang berada di depannya,

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi yang meninjau lokasi kecelakaan.menjelaskan, bahwa kecelakaan di Cipali serupa dengan kecelakaan yang terjadi sehari sebelumnya di ruas Tol Cileunyi KM 150+500, Minggu (29/11) dini hari.

Kecelakaan di Cileunyi tersebut memakan korban sebanyak 7 orang termasuk 1 balita. Kedua kecelakaan ini menimpa travel gelap.

” Penyebab kecelakaan salah satunya karena masyarakat memaksa menggunakan travel gelap. Resikonya kalau travel gelap ya tidak ada izin operasionalnya dan sopirnya tidak dijamin, bagaimana kemampuannya juga tidak pasti,” jelas Budi

Menurutnya, kecelakaan di Cipali tersebut juga salah satunya karena faktor jalanan yang gelap, cuaca gerimis. “Truk juga tidak menggunakan Alat Pemantul Cahaya (APC), ditambah kendaraan travel tersebut melaju dengan kecepatan tinggi.

“Kejadian ini amat kami sayangkan, kami juga turut berbelasungkawa atas keluarga korban, terlebih korban meninggal dunia dari 2 kecelakaan di Cipali maupun Cileunyi ini,” urai Dirjen Budi.

Dirjen Budi mengimbau agar kejadian serupa tak terulang kembali. Ia pun menekankan kepada para pengusaha agar memperhatikan muatan truknya sehingga tidak melebihi ambang batas yang ditentukan.

“Untuk tol nantinya akan kita berlakukan transfer muatan, jadi nanti kalau muatannya lebih dari 50% akan diberhentikan, turunkan muatannya dan saya berlakukan transfer muatan. Termasuk di penyeberangan juga akan kita terapkan.

Kepada para pengusaha dimohon tidak memaksakan muatannya, sampai tahun 2023 pun nanti akan kita tekan ODOL ini bertahap hingga ambang muatan 5%,” jelas Budi tentang upaya yang dilakukan jajarannya dalam memberantas Truk ODOL dan menekan angka kecelakaan di jalan tol akibat truk ODOL.

Kepada masyarakat Budi berpesan agar tidak memilih travel gelap sebagai sarana transportasi karena rendahnya faktor keselamatan dari pengemudi maupun tidak adanya izin operasional yang berlaku maupun tidak ada jaminan asuransinya.

“Sebaiknya menggunakan bus umum yang lebih jelas izinnya, kendaraannya, dan ada asuransi bagi penumpangnya,” pungkas Dirjen Budi. (hpr)