JAKARTA (IndependensI.com) – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan penanganan ruas jalan Puncak Bogor dilakukan secara bertahap sejak tahun lalu dan ditargetkan selesai pada tahun 2020. Penanganan yang dilakukan Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VI, Ditjen Bina Marga diantaranya berupa pelebaran jalan, pembuatan saluran drainase, pembangunan jembatan duplikat, dan perkuatan tebing pada titik-titik rawan longsor.
“Strategi penanganan jalur Puncak, kita perbaiki dahulu jalur puncak eksisting dengan pelebaran jalan dan jembatan dan penataan untuk menampung pedagang. Kami sudah menyiapkan rest area seluas 5 hektar di Gunung Mas yang bisa digunakan para pedagang. Kalau sudah selesai, kita pikirkan yang Puncak II dari Sentul ke Taman Bunga yang jaraknya sekitar 50 Km,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.
Paket pelebaran Jalan Ciawi-Puncak sepanjang 5 km dan pembangunan rest area Gunung Mas telah mulai dikerjakan sejak akhir tahun 2018. Biaya pembangunannya menggunakan skema kontrak tahun jamak APBN tahun 2018-2019 senilai Rp 73,1 miliar dengan target selesai akhir tahun 2019.
Pekerjaan pelebaran jalan Ciawi-Puncak dibagi menjadi 4 segmen, yakni segmen 1 (Selarong) telah rampung pengerjaannya, segmen 2 (Cipayung) masih menyisakan pekerjaan pelebaran jalan sepanjang 510 meter, segmen 3 (Cisarua) sisa pekerjaan box culvert dan trotoar, segmen 4 (Gunung Mas) masih dalam tahap penggalian untuk pelebaran jalan.
Penanganan ruas jalan Puncak Bogor juga dilakukan melalui pekerjaan preservasi jalan Ciawi – Benda – Batas Kota Cianjur dengan anggaran tahun 2019 sebesar Rp 30,5 miliar. Ruang lingkup pekerjaan diantaranya pemeliharaan jalan rutin sepanjang 37,84 km, rekonstruksi jalan sepanjang 1,38 km, penanganan longsor sepanjang 80 meter, pembangunan drainase dan bangunan pelengkap sepanjang 1,6 km, pemeliharan rutin jembatan 295 meter, dan rehabilitasi jembatan (46 meter).
Pekerjaan dilakukan oleh kontraktor PT Lumbung Pinayung Risqi dengan masa pelaksanaan 313 hari kalender sejak kontrak 21 Februari 2019 dan hingga akhir Juni progres fisiknya mencapai 20 % dengan ditergetkan selesai akhir tahun 2019.
Pada tahun 2018, Kementerian PUPR telah menyelesaikan pembangunan duplikasi Jembatan Gadog sepanjang 52 meter di Kecamatan Ciawi. Jembatan tersebut telah berfungsi meningkatkan kapasitas jalan dan mengurangi beban lalu lintas jembatan lama yang tetap dipakai.
Dengan adanya jembatan baru selebar 9 meter menambah lebar keseluruhan jembatan menjadi 16 meter, sehingga mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di sekitar pusat oleh-oleh sebelum tikungan jembatan dari arah Ciawi hingga sebelum Tanjakan Selarong. Pembangunan dikerjakan oleh PT Bumi Duta Persada dengan nilai kontrak Rp 12,63 miliar.