Salah satu kegiatan di Posko Gugus Tugas Kota Bekasi. (humas)

Ini Penjelasan Wali Kota Bekasi Terkait Bansos

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Banyak masyarakat Kota Bekasi Jawa Barat,  mempertanyakan terkait bantuan sosial (Bansoa) dampak penyebaran virus vorna (covid-19). Terkait hal itu,  Wali Kota Bekasi Ramhat Effendi menyampaikan pesan kepada masyarakat.

Ini Pesan Dari Wali Kota Bekasi :
“Saudaraku, warga masyarakatku dan atau, para penerima bantuan aembako dari Pemkot Bekasi, diinformasikan dan dijelaskan bahwa bantuan sosial itu ada beberapa lembaga/instansi/sumber,yaitu dari ,

Pemerintah Pusat (Bapak Presiden) belum datang dan belum diterima oleh Warga Kota Bekasi, yang datanya diambil dari Data Terpadu Kesehjateraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI dan sampai sekarang belum cair, yang informasi nya akan diberikan sebesar Rp 600.000,  dan diberikan langsung dari warga ke warga melalui jasa Kantor POS,

Dan juga ada bantuan dari Pak Gubernur yang pengirimannya menggunakan jasa Kantor Pos yang isinya dalam berupa dalam bentuk  Sembako seharga Rp  350.000  dan uang tunai Rp 150.000 warga penerima sebanyak +/- 27.827 an Kepala Keluarga se Kota Bekasi. Bantuan Gubernur ini sudah berjalan ke warga sejak tanggal 17/4/2020, bahkan lounchingnya Pak Gubernur datang ke Kantor Pos-Kota Bekasi.

Pemerintah Kota Bekasi juga mengeluarkan bantuan sembako yang isinya tentu tidak sama dengan bantuan dari Bapak Presiden maupun juga Pak Gubernur, karena keterbatasan kemampuan keuangan d aerah, perbedaan bantuan Bapak Presiden dan Bapak Gubernur ialah;
-Bapak Presiden akan memberikan bantuan
sebesar Rp 600.000 berupa uang tunai dan
melalui jasa Kantor Pos.
-Dan bantuan Bapak Gubernur Jabar total Rp
500.000 berupa Rp  350.000 sembako dan
uang tunai Rp 150.000 diberikan melalui jasa
Kantor Pos dan sudah dijelaskan diatas,

Sedangkan isi bantuan dari Pemkot Bekasi yaitu itu: -Berupa 5 kg beras, 7 buah mie instan, 1 Kaleng  Sarden,  1 Botol  kecil Kecap dan Saos, d an ada beberapa produk UMKM,.

Jadi saya luruskan berita-berita yang seolah-olah diputar balikkan bahwa Pemerintah Kota Bekasi merubah dan atau mengurangi BANTUAN baik dari Bapak Presiden maupun juga dari Bapak Gubernur Jabar.

BAHWA SEMUA BANTUAN DARI BAPAK PRESIDEN MAUPUN JUGA BAPAK GUBERNUR MENGGUNAKAN JASA KANTOR POS NEGARA DAN TIDAK MELALUI JARINGAN APARAT PEMERINTAH DAERAH. SEDANGKAN BANTUAN YANG DI BERIKAN PEMKOT SEMBAKO NYA MENGGUNAKAN JARINGAN ; KECAMATAN, KELURAHAN, RW/RT, DAN ATAU PAMOR YANG DIPERBANTUKAN BERTUGAS DI RW RW KOTA BEKASI.

NOTE PAD, DAN SEMUA BANTUAN TERSEBUT TIDAK BOLEH OVERLAP/DOBEL PENERIMAAN BANSOS. JADI YANG MENERIMA BANTUAN DARI BAPAK PRESIDEN TIDAK BOLEH MENERIMA BANTUAN DARI BAPAK GUBERNUR DAN SEBALIKNYA BANTUAN PEMKOT TIDAK BOLEH MENERIMA BANTUAN DARI BAPAK PRESIDEN DAN JUGA BAPAK GUBERNUR.

Demikian penjelasan yang dapat saya sampaikan. Semoga menjadi maklum dan mendapatkan penjelasan yang sejelas-jelasnya. Jika masih membutuhkan penjelasan dapat ditanyakan langsung kepada Humas Pemkot dan atau Ketua tim Bansos Kota Bekasi sdr Taufik (No HP 0811 818 303).

TTD: KETUA GUGUS TUGAS PENANGGULANGAN NENCANA COVID-19
Tembusan yth Kepada,
Ketua DPRD Kota Bekasi,
Wakil Walikota/Ketua Harian Gugus Tugas,
Kapolres Metro Bekasi Kota,
Kajari Kota Bekasi,
Komandan Kodim 0507 Bks,
Ketua Pengadilan Kota Bekasi.” (jonder sihotang)