JAKARTA (IndependensI.com) – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate memberikan dukungan atas peluncuran Layanan Sehat Jiwa (Sejiwa). Menurutnya, layanan psikologi bisa diakses melalui telepon ke nomor 119 ekstensi 8 itu ditujukan membantu penanganan kesehatan jiwa selama Pandemi Covid-19 juga memperhatikan pelindungan data pribadi.
“Kominfo memberikan dukungan yang penuh atas layanan psikologi Sehat Jiwa atau Sejiwa sebagai bagian dari optimalisasi teknologi informasi dan komunikasi,” ungkapnya dalam Peluncuran Layanan Sejiwa melalui konferensi video di Jakarta, Rabu (29/04/2020).
Menteri Johnny sepakat dengan Kepala Staf Presiden Moeldoko yang menyatakan dampak physical distancing yang dinilai cukup dahsyat terhadap kehidupan di lingkungan sosial terkecil yaitu keluarga.
“Seperti tadi disampaikan oleh Pak Moeldoko, memang dampak physical distancing tidak saja karena tidak bisa jalan-jalan atau keluar rumah dan perkumpulan tetapi juga akibat dari kehilangan pekerjaan yang macetnya usaha dan seterusnya. Yang menambah tekanan-tekanan psikologis,” paparnya,
Menurut Menteri Kominfo saat ini kondisi psikologis dapat berdampak kepada data tahan tubuh dalam menangkal Covid-19. “Bisa berdampak besar terhadap daya tahan tubuh yang justru saat ini dibutuhkan betul ya. Imunitas tubuh dalam menangkal atau menahan virus Covid-19 ini,” ujarnya.
Dalam peluncuran itu hadir Kepala Staf Presiden, Moeldoko; Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga; Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Bambang Wibowo; dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo
Lindungi Data Pribadi
Menteri Johnny menilai keberadaan Layanan Sejiwa akan dapat memperkuat aplikasi lain yang sudah diluncurkan Pemerintah untuk menangani dampak penyebaran Covid-19. “Kami memberikan dukungan yang kuat, karena Layanan Sehat Jiwa ini akan semakin memperkuat inisiatif Kementerian Kominfo dan kementerian lain, khususnya terkait dengan Aplikasi PeduliLindungi,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Menteri Kominfo mengingatkan tentang adanya potensi pelanggaran atas pelindungan data pribadi. “Pemanfaatan dan penggunaan ruang digital itu sangat rentan terhadap pelanggaran pelindungan data pribadi. Karenanya kami ingin agar tetap menjaga dan memperhatikan tiap perlindungan atas data pribadi sebagaimana diamanatkan oleh berbagai undang-undang,” jelasnya.
Menteri Johnny menyatakan jaminan pelindungan data pribadi berkaitan dengan penanganan Covid-19 telah dikeluarkan oleh Kementerian Kominfo. Sebelumnya, Menteri Johnny mengeluarkan Keputusan Menteri Kominfo Nomor 171 Tahun 2020 tentang Penetapan Aplikasi Pedulilindungi Dalam Rangka Pelaksanaan Surveilans Kesehatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Dalam kaitan dengan layanan ini, Kepmen yang kami keluarkan juga memperhatikan bahwa data-data yang digunakan saat ini harus dipastikan aman digunakan untuk keperluan tertentu. Dan berakhir pada saat berakhirnya keadaan darurat ini,” jelasnya seraya mengingatkan pengaturan itu ditujukan untuk menjaga manfaat data agar data tidak disalahgunakan oleh berbagai pihak yang tidak berkepentingan.
Menteri Kominfo mengharapkan Layanan Sejiwa dapat memperkuat kehidupan sosial terkecil yakni keluarga. “Sekali lagi, saya memberikan dukungan yang kuat terhadap Layanan Sehat Jiwa ini, Dan berharap layanan ini akan memberikan kontribusi yang kuat khususnya memperkuat kehidupan sosial terkecil di dalam lingkungan keluarga dalam situasi darurat kesehatan,” pungkasnya. (Chs)