Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat peresmian pameran ikan hias. (foto:jonder sihotang)

Ekspor Kota Bekasi Lima Tahun Terakhir Menurun

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Tahun 2017, Pemkot Bekasi menetapkan sebagai tahun invesasi. Itu sesuai dengan rencana pembangunan  jangka menengah daerah (RPJMD). Diharapkan, investasi masuk Kota Bekasi terus meningkat, ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, saat membuka pameran ikan hias, Rabu (25/10/2017).

Namun lima tahun terakhir, nilai ekspor  Kota Bekasi merosot tajam.  Pada 2016,  nilai ekspor mencapai US$ 357.984.953. Penurunan itu diakibatkan berbagai kendala.

Kepala Seksi Perdagangan Luar Negeri pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi, Agus Purwanto mengatakan, nilai ekspor  Januari sampai September 2017 baru mencapai US$ 271.375.468. Jumlah ini diprediksi mengalami penurunan hingga akhir tahun.

“Untuk nilai impor bukan ranah kami, melainkan di tingkat Provinsi Jawa Barat sehingga kami tidak mengetahuinya,” kata Agus di Plaza Pemerintah Kota Bekasi.

Ia mengatakan, sejak 2012 lalu nilai ekspor perusahaan di Kota Bekasi mengalami penurunan. Faktornya bermacam-macam.  Namun yang paling mempengaruhi adalah harga bahan baku barang yang akan diekspor mengalami kenaikan.

Dampaknya, pengusaha mengurangi jumlah barang yang diekspor. Selain itu, permintaan  barang untuk diekspor ke negara tujuan juga mengalami penurunan. “Dua faktor itu sangat mempengaruhi eksportir untuk mengirim barang yang diproduksinya ke luar negeri,” ujarnya.

Penurunan nilai ekspor ini juga dipicu tidak adanya aturan yang mengharuskan pengusaha setempat membuat Surat Keterangan Asal (Certificate of Origin/COO) di daerah asal. Dengan demikian, perusahaan asal Kota Bekasi dibebaskan membuat COO di daerah lain terkait barang yang diproduksinya.

“Kalau pengusaha di sini membuat COO di DKI, secara otomatis akan tercatat di sana, bukan di sini. Jadi banyak juga perusahaan di sini yang menerbitkan COO di daerah lain. Itulah kelemahannya,” kata Agus.

Ia menilai, alasan yang membuat perusahaan di Kota Bekasi menerbitkan COO di luar daerah karena mereka menggunakan biro jasa. Pihak yang didelegasikan mengurus berkas itu, biasanya menyatukan seluruh berkas di satu daerah yang jumlah pemohonnya cukup banyak.

“Jadi daripada biro jasa itu bolak-balik, makanya seluruh berkas disatukan di daerah yang kebetulan jumlah pemohonnya banyak misalnya di DKI,” katanya.

Kepala Bidang Perdagangan pada Disdagperin Kota Bekasi, M Hambali menambahkan, meski nilai ekspor Kota Bekasi menurun,  namun tidak berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD).

Sebab, biaya ekspor dari swasta langsung masuk ke kas negara dengan skema Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Tidak ada uang retribusi masuk ke kas daerah, tapi ke negara melalui skema PNBP,” jelas Hambali.

Ia  memprediksi, jumlah eksportir di Kota Bekasi mencapai 60-70 perusahaan. Namun yang intens mengirim produknya ke luar negeri hanya 20 perusahaan. Mereka aktif mengirim barangnya setiap pekan selama beberapa kali. “Jenis barang yang diekspor bermacam-macam, dari sedotan, makanan, ikan, alat tulis kantor (ATK) dan sebagainya,” kata Hambali.

Hambali mengklaim, telah mengimbau para eksportir di Kota Bekasi untuk menerbitkan berkas COO di daerah asal. Meski kontribusi ekspor itu tidak berdampak langsung ke daerah, namun setidaknya penghargaan (reward) nilai ekspor di Kota Bekasi bertambah di hadapan pusat.

Data Nilai Ekspor:
– Tahun 2012 mencapai US$ 983.515.065
– Tahun 2013 mencapai US$ 570.698.208
– Tahun 2014 mencapai US$ 526.331.378
– Tahun 2015 mencapai US$ 427.797.043
– Tahun 2016 mencapai US$ 357.984.953
– Tahun 2017 dari Januari-September mencapai US$ 271.375.468

Namun, ekspor ikan hias dari Kota Bekas, lima tahun terakhir stabil, bahkan terkadang meningkat. Tapi beberapa bulan terakhir ini, ekspor ikan hias akibat pancaroba. Banyak ikan mati akibat pertukaran musim saat ini, ucap Ketua Asosisasi Ikan Hias Bekasi, Atep Setiawan. (jonder sihotang)