Menteri Basuki Ajak Asosiasi Pengembang dan Perbankan Tingkatkan Transaksi Digital Bidang Perumahan

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Di tengah Pandemi COVID-19 yang mengharuskan setiap orang untuk menjaga jarak fisik (social distancing) dalam beraktivitas, pemanfaatan teknologi informasi memegang peranan penting. Untuk itu hal ini  menjadi tantangan bagi seluruh pihak untuk adaptif dalam perbaikan proses bisnis termasuk dalam penyaluran subsidi  perumahan.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menyiapkan program besar digitalisasi di bidang layanan pemerintahan untuk menyongsong tatanan kehidupan normal baru (new normal).

“New normal itu intinya berkegiatan dengan mengurangi kontak fisik (less contact society), semua dengan digitalisasi. Kita harus mulai siapkan instrumennya seperti penandatanganan virtual untuk transaksi akad perumahan. Untuk itu pengembang dan perbankan khususnya BTN harus bisa memfasilitasi hal tersebut,” kata Menteri Basuki dalam acara Halal bi Halal virtual dengan asosiasi pengembang Real Estate Indonesia (REI) dan BTN di Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Selain penandatanganan virtual, Menteri Basuki juga berharap seluruh tahapan transaksi lainnya di bidang perumahan mulai dari permohonan, pencarian rumah, hingga akad kredit juga telah dalam bentuk digital. “Saat ini dengan adanya Pandemi COVID-19, pertemuan bukan berarti harus hadir secara fisik,” tutur Menteri Basuki.

Direktur BTN Hirwandi Gafar menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan virtual account bagi para nasabah untuk dapat melakukan transaksi mulai dari akses cari properti hingga pengajuan kredit melalui btnproperti.co.id. “Untuk wawancara nasabah kami juga sudah lakukan dengan virtual, namun yang masih menjadi hambatan adalah ketika transaksi akad kredit, pihak notaris masih ingin bertatap muka. Selanjutnya akan kami sampaikan untuk akad virtual saja,” ujarnya.

Menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian PUPR sendiri melalui Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan telah meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) pada Desember 2019 lalu. Aplikasi berbentuk mobile ini dapat diunduh secara gratis melalui Playstore. Sistem tersebut disusun untuk mempermudah masyarakat terutama Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam mencari dan menentukan rumah subsidi sesuai yang diharapkannya.

Dikatakan Menteri Basuki, dengan adanya aplikasi SiKasep diharapkan memenuhi kebutuhan  para  generasi  milenials  yang menginginkan  kecepatan  dan  kemudahan informasi  dalam  memilih  dan  membeli  rumah yang mereka minati. SiKasep  juga diharapkan  membuat MBR tidak lagi menjadi objek, namun menjadi subjek penyediaan perumahan.

Melalui SiKasep, pengguna secara online terhubung dengan pemerintah, bank pelaksana, dan pengembang dengan menggunakan sistem host to host. Sedangkan untuk proses verifikasi pengguna, SiKasep terhubung langsung ke Kementerian Dalam Negeri yang sekaligus telah terkoneksi dengan data FLPP yang dikelola oleh BLU PPDPP sehingga subsidi dapat tepat sasaran.

Untuk  Bank  Pelaksana, SiKasep  memudahkan dalam  melakukan  identifikasi  calon  debitur, dimana  calon  debitur  yang  mengajukan  telah memenuhi  kriteria  sebagai  penerima  subsidi dengan  unit  rumah  yang  telah  dipilihnya sehingga proses pengajuan KPR lebih efisien. Sementara bagi pengembang  perumahan  yang  telah teregistrasi dapat berkontribusi dalam sistem dengan  mengumpulkan  data  perumahan secara  lengkap,  baik  yang  sudah  tersedia, sedang  dibangun,  maupun  rencana pembangunan ke depannya.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat REI Paulus Totok Lusida, Direktur Jenderal (Dirjen) Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi AH, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum, Perumahan Eko Djoeli Heripoerwanto, dan Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja. (wst)