Jakarta, IndependensI.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku siap menjadi relawan vaksin Sinovac asal China, yang merupakan calon vaksin Covid 19.
Menurutnya, kesiapannya menjadi subjek uji klinis vaksin tersebut untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat sekaligus menambah keyakinan bahwa uji klinis yang dilakukan oleh Bio Farma bersama Tim Riset Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) itu akan berjalan lancar.
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu juga mengajak seluruh unsur Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Jabar yang memenuhi syarat untuk menjadi relawan uji klinis vaksin tersebut.
“Jika tidak ada halangan dari unsur kesehatan pribadi, maka saya dan Forkopimda akan menjadi relawan untuk pengetesan vaksin (Covid-19). Kalau pimpinannya juga melakukan (jadi relawan vaksin Covid-19), Insya Allah rakyatnya juga akan meyakini proses (uji klinis) vaksin ini berjalan dengan lancar,” tutur Kang Emil, dilansir dari Sindonews.com, Senin (3/8/2020).
Dalam kesempatan itu, Kang Emil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan CovidD-19 Jabar melaporkan, hingga kini, sudah sekitar 500 orang relawan yang mendaftar dari total 1.620 relawan uji klinis yang dibutuhkan. Dia mengajak, warga yang berusia 20 tahun hingga 59 tahun untuk turut serta menjadi relawan.
“Untuk (relawan) vaksin sudah ada pendaftar, sekitar 500-an orang, kita butuh 1.100 lagi. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada mereka yang usianya sesuai kriteria dan mau untuk menjadi relawan,” ajaknya.
Proses uji klinis vaksin Covid-19 Sinovac fase 3 ini akan berjalan selama enam bulan atau hingga akhir 2020. Jika berjalan lancar, maka vaksin Sinovac akan mendapat izin edar dan diproduksi massal di awal 2021.
Sambil menunggu tahapan uji klinis tersebut, Kang Emil meminta masyarakat untuk terus mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun demi memutus rantai penularan Covid-19.
“Perjalanan (mengatasi pandemi) masih panjang karena pengetesan vaksin ini akan berlangsung sampai akhir tahun. Sambil menunggu enam bulan itu tiba, maka pengetesan dan kedisiplinan memakai masker adalah cara untuk mengurangi persebaran (Covid-19),” katanya.
Terkait penerapan sanksi bagi warga Jabar yang tidak menggunakan masker di ruang publik, Kang Emil menegaskan, denda akan mulai diberlakukan minggu ini setelah pihaknya melakukan sosialisasi dan membagikan masker selama sepekan terakhir.
“Satu minggu terakhir sudah (pendisiplinan lebih dulu lewat) peneguran juga pemberian masker. Maka, minggu ini pendendaan sudah akan dimulai dan akan dilakukan oleh Satpol PP dibantu Kepolisian dan TNI,” tegasnya.