JAKARTA (Independensi.com)
Sebanyak 25 tahanan Kejaksaan Agung yang dievakuasi dari Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung kini dititipkan sementara di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Para tahanan Kejagung tersebut dievakuasi saat terjadinya kebakaran hebat yang melanda Gedung Utama Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta pada Sabtu (22/8) malam mulai sekitar pukul 19.00 WIB,
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna saat dihubungi Independensi.com, Minggu (23/8) membenarkan ke 25 tahanan Kejagung yang semalam dievakuasi saat ini berada di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel.
Anang menyebutkan terhadap para tahanan Kejagung tersebut sebelumnya tetap harus menjalani protokol kesehatan yaitu dilakukan rapid test terlebih dahulu untuk memastikan apakah terpapar covid 19 atau tidak.
“Alhamdulillah semua tahanan tersebut non reaktif dan kini bergabung dengan sembilan tahanan lain yang juga tahanan titipan Kejagung dan Kejati DKI Jakarta,” tuturnya.
Dia belum dapat memastikan sampai kapan para tahanan Kejagung tersebut dititip sementara di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan yang menyatur dengan kantor Kejari.
“Mungkin tidak lama. Karena Rutan Kejagung kan aman karena lokasinya terpisah dari Gedung Utama Kejaksaan Agung yang terbakar,” ucap mantan Asisten Pembinaan Kejati Bali ini.
Seperti diketahui ke 25 tahanan kasus dugaan korupsi yang ditahan Kejagung di Rutan Salemba cabang Kejagung telah dievakuasi sejak Sabtu (22/8) malam setelah kebakaran di Gedung Utama Kejagung belum juga berhenti.
Dengan menggunakan tiga mobil tahanan milik kejaksaan secara bergantian para tahanan tersebut dipindahkan ke tempat lain dengan mendapat pengawalan ketat dari aparat kejaksaan dan kepolisian.(muj)