Kami berharap adanya Peraturan Daerah yang mengharuskan hal tersebut sebagai upaya preventif penyalahgunaan narkoba di kalangan pekerja swasta,” kata Yusdiana MY, Ketua Gannas Provinsi Bali.
Kalau tokh Mahkamah Agung mengabulkan gugatan para napi koruptor itu, masyarakat berharap agar Partai Politik peserta Pemilu tidak memasukkan koruptor sebagai caleg-nya
Sekaliber Tuan Guru Bajang tentu lebih mendahulukan kemaslahatan umat dan masyarakat serta akal sehat, tidak mungkin mengorbankan harkat dan martabatnya yang ada untuk kepentingan sempit