Para ulama muda ini bisa menyampaikan dakwah di lingkungan sekolah atau pesantren, meski tak tertutup juga kemungkinan untuk berdakwah di tempat-tempat lainnya.
JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dalam kasus dugaan pemerasan yang diduga