yang menjadi fokus kebijakan yaitu, penguatan SDM, penuntasan sosial ekonomi dan pemanfaatan dalam rangka memperbaiki kualitas pencapaian prasarana rakyat penerimaan.
peringatan HKSN kolaborasi Dinas Sosial bersama berbagai stakeholder yang bergerak di bidang sosial kemasyarakatan, yakni Forum Zakat (FOZ) Bekasi Raya yang didalamnya tergabung BAZNAS Kota Bekasi, UCare Indonesia, Pondok Sedekah, LAZ Gema Indonesia Sejahtera, dan Panti Yatim Indonesia.
Jakarta (Independensi.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani mengatakan Indonesia membutuhkan Undang-Undang Restoratif Justice karena sesuai dengan hukum