JAKARTA (Independensi.com) – Guna mencari pihak-pihak yang dianggap paling bertanggung-jawab atau menjadi tersangkanya, Kejaksaan Agung hingga kini masih terus mendalami
Pemilu 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota tersebut dilaksanakan secara serentak di 38 provinsi dengan jumlah DPT sebanyak 204.807.222 pemilih.