Jaksa Agung Hari Ini Lantik Amir Yanto Sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Setelah dua bulan lebih menanti mantan Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (JAM Intelijen) Amir Yanto akhirnya bakal resmi memimpin satuan kerja baru di lingkungan Kejaksaan Agung yaitu Badan Pemulihan Aset (BPA).

Jaksa Agung ST Burhanuddin rencananya pada hari ini Senin (19/02/2024) akan melantik Amir Yanto sebagai Kepala BPA di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi membenarkan bakal dilantiknya Amir Yanto sebagai Kepala BPA pada hari ini. “Ya benar,” kata Ketut kepada Independensi.com, Senin (19/02/2024).

Namun Ketut tidak membeberkan kapan secara resmi Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan BPA maupun terkait pengangkatan Amir Yanto sebagai Kepala BPA.

Seperti diketahui Amir tidak lagi menjabat JAM Intelijen setelah Jaksa Agung pada 31 Oktober 2023 melantik Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani sebagai penggantinya.

Pada saat itu Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebutkan juga kalau Amir akan dilantik sebagai Kepala BPA setelah diterbitkannya Keppres  tentang pembentukan BPA.

Dengan dilantiknya pada hari ini, Amir yang pernah juga menjabat Kapuspenkum Kejaksaan Agung akan menduduki jabatan eselon I untuk ketigakalinya. Karena sebelumnya Amir pernah menjabat  JAM Pengawasan dan JAM Intelijen.(muj).