JAKARTA (Independensi.com) – Bos PT Rimo Internasional Lestari Teddy Tjokrosaputro yang menjadi tersangka kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang
Ketiganya didakwa perundangan berlapis yakni melanggar UU no. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas & Angkutan Jalan Raya dan KUHP dengan ancaman pidana penjara bervariasi dari lima bulan hingga seumur hidup.
JAKARTA (Independensi.com) – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Parigi Moutong di Moutong Muhammad Rum Dahlan menerima piagam penghargaan dari Jaksa
JAKARTA (Independensi.com)– Kejaksaan Agung melalui tim jaksa penyidik pidana khusus kembali memeriksa tiga orang saksi guna membuat semakin terang benderang
JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui tim tangkap buronan bidang Intelijen sepanjang tahun 2021 telah berhasil menangkap 13